![]() |
Elly Engelbert Lasut |
Hal itu, dilakukan pihak DPP PG karena masa periode kepengurusan DPD I PG Sulut sudah berakhir pada 29 Januari 2015 lalu. Berdasarkan pantauan wartawan harian ini penyerahan SK DPP PG tersebut langsung diberikan Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PG, Rene Manembu kepada E2L disaksikan sejumlah tokoh muda Golkar Sulut, di bertempat Hotel Swisbell Maleosan, Senin kemarin.
"SK Plt ketua satu DPD Sulut ini ditandatangani Ketua Umum DPP PG Agung Laksono tujuannya guna mengisi kevakuman dan kekosongan kepengurusan Partai Golkar di tingkat daerah, seperti di kepengurusan DPD I PG Sulut," tutur Wasekjend DPP PG Rene Manembu kepada awak media.
Di sisi lain, Manembu juga menjelaskan terkait Musyarah Nasional (Munas) versi Bali maupun versi Munas Jakarta, dari versi hukum, dimana dua pihak masih dalam proses hukum internal PG. Apalagi hasil keputusan PN Jakarta Pusat, mengembalikan gugatan versi Agung Laksono dan menyelesaikan persoalan tersebut di internal PG atau Mahkamah Partai. "Dengan begitu saat ini dua kubu ARB dan Agung Laksono sama-sama masih menunggu keputusannya seperti apa," tandas Manembu.
Ia juga menyatakan bahwa setelah dikeluarkannya SK Plt Ketua tersebut, maka E2L bersama tim, akan melakukan konsolidasi ke sejumlah kader PG di tingkat DPD I dan DPD II. "Selain melaksanakan konsolidasi Plt Ketua DPD I PG Sulut ini, ditugaskan untuk mempersiapkan Musda-Musda di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota," tukasnya.
Sementara itu, untuk mendampingi, E2L, Hengky Gerungan ditunjuk DPP PG selaku Plt Sekretaris DPD I PG Sulut.
Sayangnya upaya konfirmasi terhadap E2L dan Hengky Gerungan untuk diminatai tanggapan terhadap mandat yang mereka terima hingga berita ini diturunkan belum berhasil dilakukan, baik upaya konfirmasi langsung maupun via HP selularnya.(***)