Anggota Dekab Minut Diupah Rp12 Juta Per Bulan -->
Cari Berita

Advertisement

Anggota Dekab Minut Diupah Rp12 Juta Per Bulan

Kamis, 05 Mei 2016

Stendy Rondonuwu
Manadoinside.com,Bagi politisi maupun masyarakat yang berkeinginan menjadi wakil rakyat dengan mengeluarkan uang sosialisasi yang besar nampaknya harus dipertimbangkan kembali. Ketua komiai B Dekab Minut, Stendy Rondonuwu mengaku dirinya menerima gaji dan tunjangan hanya Rp12 juta setiap bulannya. Jumlah tersebut menurutnya tidak utuh masuk ke kantong karena harus dikurangi pajak, kewajiban terhadap partai serta permohonan proposal dan permohonan bantuan lainnya dari konsituen.

"Kalau hitung-hitung antara pendapatan dan pengeluaran, bisa klop. Bahkan kadang-kadang harus nombok dari uang pribadi. Untung saya ada usaha sampingan sehingga persoalan keuangan tidak menjadi kendala."kata Stendy.

Stendy mengaku, setelah menjadi anggota Dekab Minut, secara otomatis pengeluaran keuangan meningkat, untuk itu usaha sampingan menurutnya sangat penting bagi anggota dewan untuk menopang keuangan keluarga.

"Contohnya ketemu di tempat makan dengan konstituen, atau teman pasti saya yang harus traktir meski mereka tidak minta. Belum lagi kalau menghadiri undangan perkawinan atau hajatan lain yang harus memberikan amplop. Namun semua itu menurut saya tidak ada masalah karena itu sudah menjadi konsekwensi kami sebagai anggota dewan."terang Stendy.


Berdasarkan informasi, gaji dan tunjangan anggota Dekab Minut sebesar Rp12 juta rupiah perbulan, sedangkan pimpinan Dekab sebesar Rp14 juta rupiah termasuk seluruh tunjangan yang melekat pada jabatan pimpinan Dekab Minut.(jp)