![]() |
SK Salah Satu Sekdes |
Manadoinside.com,Dugaan penyimpangan prosedur dalam pengangkatan
98 Sekretaris Desa (Sekdes) di Minahasa Utara kembali mencuat. Nama mantan
bupati Minut Sompie Singal disebut sebagai aktor intelektual dalam memanipulir
data desa di Minut. Berdasarkan informasi, untuk mendapatkan jatah Sekdes
tersebut, pemerintah Minut dibawah kepemimpinan Sompie Singal membuat daftar
desa fiktif. Contohnya di desa Watutumou yang sejatinya hanya dua
didesndimanipulir datanya menjadi empat desa, watutumou satun sampai watutumou
empat. Akibat manipulasi data ini, di desa Lihunu kecamatan Likupang Barat
terdapat tiga Sekdes dalam satu desa.
“Di desa kami ada tiga orang yang statusnya Sekdes, kami juga
bingung kok bisa dalam satu desa ada tiga Sekdes,”kata Reflyn Kending salah
satu warga Lihunu.
Anggota DPRD Minut Denny Sompie ketika dimintai tangggapan
sangat menyayangkan hal ini, ia meminta agar aparat hukum melakukan
penyelidikan terkait pengangkatan Sekdes ini. Pasalnya, data soal dugaan
manipulasi data sangat jelas, salah satunya Sekdes yang diangkat menjadi PNS di
desa Watutumou 4, sementara di Minut tidak ada desa Watutumou 4.
“Persoalan ini harus ditindak lanjuti aparat hukum, bukti
penyimpangannya sangat jelas dan ini juga sangat menyalahi aturan pengangkatan
Sekdes menjadi PNS.”terang Densom sapaan akrabnya.
Menanggapi hal ini, Sekda Minut Sandra Moniaga mengatakan akan
segera memanggil instansi terkait, yang dalam hal ini Badan Pemberdayaan
Masyarakat Desa (BPMPD) dan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minut
untuk dimintai penjelasan, sebab saat mengusulan Sekdes tersebut pihaknya belum
menjabat Sekda.
“Saya akan panggil instansi terkait untuk mengkonfirmasi
informasi dari teman-teman wartawan ini. Yang pasti jika menyalahi aturan tentu
ada konsekwensi hukumnya, sebab kita ini Negara hukum.”tegas Moniaga.
Sementara kepala BKDD Minut Aldrin Posumah ketika dikonfirmasi
mengakui adanya pengangkatan Sekdes tersebut, namun mekanisme pengusulan ke BKN
menurutnya kewenangan BPMPD bukan BPKD.”Ini bukan kewenangan kami, terkecuali
data Sekdes yang diangkat, datanya ada di BKDD. Data itu masih akan dicari dan
akan kami berikan kepada teman-teman media.”kata Posumah.