![]() |
IW Saat Menjalani Pemeriksaan di Polres Minut |
Kapolres Minahasa Utara, AKBP.Eko Irianto, mengatakan modus yang dilakukan IW dengan cara menerima uang dari pemohon tanpa melalui loket dan kwitansi tanda terima yang sah. Ia menambahkan, tersangka saat ini sedang diperiksa penyidik, sementara barang bukti berupa uang dan barang bukti lainnya sudah diamankan.
”Tindakan inprosedural yang dilakoni pelaku sudah masuk incaran polisi, pelaku tertagkap kamera sedang melakukan transaksi diluar loket. Berkat laporan dan barang bukti rekaman, kami langsung melakukan penangkapan dan menyita beberapa barang bukti dari tersangka.”terang Irianto.
Tindakan yang dilakukan IW tersebut sudah lama menjadi pembicaraan warga, terutama warga yang pernah berurusan dengan kantor Samsat Minut. Bahkan beberapa waktu lalu, ada warga yang sempat marah-marah di kantor Samsat karena sudah berbulan-bulan STNK nya tak kunjung selesai, padahal administrasinya sudah dibayar lunas.(jp)