Isu Rolling Mencuat Kinerja Pejabat Minut Menurun -->
Cari Berita

Advertisement

Isu Rolling Mencuat Kinerja Pejabat Minut Menurun

Senin, 16 Mei 2016

Aldrin Posumah (Kepala BKDD Minut)
Manadoinsde.com,Selang tiga bulan masa pemerintahan Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Bupati Joppi Lengkong menahkodai Minahasa Utara, kinerja pejabat malah kian menurun. Entah tidak mampu menjalankan program 100 hari yang dicanangkan VAP-JO atau para pejabat memilih apatis atau masa bodoh dalam menjalankan tugasnya karena tahu akan diganti. Padahal sebagai pegawai negeri sipil yang diberikan tunjangan dan fasilitas oleh Negara tugasnya hanya memberikan yang terbaik untuk daerah sebagai bentuk tanggung jawabnya atas tugas dan jabatan yang diembannya.

Menanggapi hal ini, tokoh pemuda Minut Novel Lotulung menduga para pejabat sengaja tidak bekerja maksimal hanya karena ingin memboikot program 100 hari yang selalu didengungkan VAP-JO. Penilaian tersebut menurutnya bukan tidak mendasar, buktinya dalam rapat evaluasi penyerapan anggaran, puluhan SKPD serapan anggarannya buruk, belum lagi program yang dijalankan SKPD hampir tidak nampak dan tidak dirasakan masyarakat.

“Para pejabat harus ingat bahwa tunjangan jabatan dan faslitas yang daerah berikan tidak turun dari langit. Jika memang tidak mampu, secara gentle harus mundur agar tidak perlu lagi menunggu 6 bulan untuk diganti.”lugas Lotulung.

Ia juga meminta kepada Bupati untuk mempercepat pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) daerah agar sejak dini Pansel sudah bisa bekerja untuk melakukan penilaian terhadap kinerja pejabat, sehingga disaat tanggal 18 agustus tinggal melaksanakan pelantikan. Sementara untuk pejabat yang kinerjanya buruk sebaiknya jangan diberikan tempat.

“Memang tidak semuanya yang kinerjnya buruk, untuk itu Pansel harus segera dibentuk agar setelah 6 bulan bisa langsung dilakukan pelantikan.”terangnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minut Aldrin Posumah mengatakan, pelantikan pejabat eselon 2 harus diseleksi oleh Pansel, untuk itu pemerintah daerah sedang mempersiapkan pembentukan Pansel Daerah. Terkait rolling jabatan ia menegaskan bahwa rolling tersebut baru bisa dilaksanakan setelah 6 bulan terhitung sejak pelantikan kepala daerah.


“Saat ini kami sedang mempersiapkan pembentukan Pansel sedangkan untuk pergantian pejabat sesuai aturan, baru bisa dilaksanakan setelah 6 bulan.”ujar Posumah.(jp)