![]() |
Ir. Sandra Moniaga (Sekda Minut) |
Manadoinside.com,Harapan bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke
Panambunan (VAP) untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) di tahun 2016 ini bakal kandas. Selain asset
daerah yang belum tertata dengan baik, Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di sejumlah
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih banyak yang belum diselesaikan,
padahal saat ini Minut sedang dalam pemeriksaan BPK.
Sekda Minut Ir. Sandra Moniaga ketika dikonfirmasi mengakui
hal tersebut, menurutnya untuk meraih WTP ada beberapa persyaratan penting yang
harus dipenuhi, diantaranya penataan asset dan penyelesaian TGR.”Memang TGR ini
harus diselesaikan, jika tidak, ini bisa menghambat Minut meraih WTP di tahun
2016 ini.”kata Moniaga.
Lanjut Moniaga, penyelesaian TGR ini sudah diperintahkan
langsung oleh bupati dalam setiap pertemuan dengan pimpinan SKPD, namun ia
menyayangkan jika sampai saat ini masih ada SKPD yang belum menyelesaikan
persoalan TGR dengan pihak ketiga, sebab hal ini bakal menjadi temuan BPK.
Penyelesaian TGR ini sebelumnya sudah sempat dibahas oleh
Plt asisten II Minut Martino Dengah, menurutnya Pemkab akan mengambil tindakan
tegas dengan melaporkan masalah ini ke Kejaksaan apabila pertengahan mei ini
belum diselesaikan oleh pihak ketiga.(jp)