![]() |
Warga Werot Saat Menggelar Demo di Kantor Bupati |
Menurut warga, Pilhut di desa Werot banyak terjadi kejanggalan, selain adanya penggelembungan jumlah pemilih, berita acara hasil pemilihan tidak diberikan kepada saksi untuk ditanda tangani. Selain itu, ada warga yang memilih di desa Werot ikut memilih di desa lain.
“Perbedaan suara antara calon Kumtua yang memperoleh suara terbanyak dengan calon yang meraih suara terbanyak kedua hanya selisih 5 suara, sementara jumlah pemilih dalam DPT terdapat kelebihan 5 suara. Disamping itu ada pemilih yang sudah kami laporkan ke Polres karena memilih di dua tempat. Ini alasan kami meminta agar pelantikan ditunda hingga permasalahan ini diselesaikan.”ujar Jeffry Rawung warga desa Werot.
Kemarahan warga memuncak saat melihat hukum tua terpilih Fanly Walandow hadir dalam acara gladi bersih pelantikan Kumtua. Melihat hal ini, warga sontak mengamuk sambil mengusir Kumtua terpilih untuk keluar dari barisan Kumtua yang akan dilantik. Untung aparat kepolisian cepat datang ke lokasi untuk meredam aksi warga.
Terkait hal ini, Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan mengatakan, tahapan pelaksanaan Hukum tua tetap akan dijalankan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Soal adanya Kumtua yang digugat, Bupati mengatakan hal itu biasa dan lumrah namun pelantikan yang merupakan tahapan yang sudah dijadwalkan akan tetap dilakukan.
“Pelantikan Kumtua akan tetap dilakukan, soal adanya Kumtua yang digugat itu hak masyarakat yang pasti tahapan Pilhut ini akan terus berjalan.”kata VAP sapaan akrabnya.(jp)