![]() |
Lucky Kiolol Anggota DPRD Minut |
Manadoinside.com,Rencana
Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Bupati Joppi Lengkong
melakukan rolling besar-besaran agustus mendatang, mendapat apreseasi dari politisi
PDIP Minut Lucky Kiolol. Personil DPRD Minut ini meminta agar dalam penempata
pejabat nanti, Panitia Seleksi (Pansel) harus selektif dalam memilih pejabat
yang akan ditempatkan di dinas, badan ataupun kantor.
“Pansel harus objektif
dalam melakukan seleksi agar pejabat yang akan dipercayakan untuk memimpin satu
instansi, benar-benar sesuai dengan latar belakang pendidikan dan mempunyai
track record yang baik di bidangnya tersebut. Dengan adanya aturan lelang
jabatan terbuka ini, memberikan kesempatan bagi Pansel untuk memilih pejabat
terbaik diharapkan bisa menjalankan semua program yang telah dirancang bupati
dan wakil bupati selama 5 tahun kedepan.”kata Lucky.
Pria yang akrab di sapa Ikul ini mengakui, bahwa penempatan
pejabat eselon di birokrasi adalah hak preogratif seorang kepala daerah, untuk
itu, jika kepala daerah ingin merasa terbantu dalam menjalankan tugasnya, penempatan
seseorang di posisi jabatan tertentu harus sesuai kompentensi dengan pengalaman
kerja serta latar belakang ilmu yang dimiliki. Selama Vonnie Anneke Panambunan
dan Joppi Lengkong menahkodai Minahasa, semua pihak bisa menilai kinerja,
prestasi dan kompetensi para pejabat yang telah diamanahkan mengemban tugas.
Dengan kata lain, jangka waktu 6 bulan dapat menjadi catatan bagi kepala daerah
untuk melakukan evaluasi dan koreksi sebagai dasar pertimbangan sekaligus acuan
untuk menempatkan mereka kembali.
“Penempatan para
pejabat yang tepat akan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja dan
pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Belajar dari
pengalaman selama ini, kata Ikul penempatan seorang pejabat tidak lagi sesuai pengalaman dan disiplin ilmunya, tapi semata-mata memandang pangkat dan
golongannya yang telah memenuhi ketentuan untuk memegang jabatan di eselon II, akibatnya
ada pejabat yang ditempatkan yang tidak sesuai dengan latar belakang
pendidikan, contohnya dokter ditempatkan di badan ketahanan pangan dan badan
penanggulangan bencana.
“Inikan rancu, masa
iya seorang dokter karena faktor kepangkatannya memenuhi syarat, lantas disuruh
mengurus pangan dan bencana. Jikapun kinerjanya tuntas bisa jadi tidak
berkualitas karena salah tempat, berbeda jika ditempatkan di bidang kesehatan,
pasti tuntas dan berkualitas.”lugasnya.
Dia juga mengingatkan
pejabat yang merasa memenuhi syarat untuk mendapat jabatan tidak perlu kasak-kusuk
menyikapi mutasi ini. “Kepala daerah pasti sudah memiliki catatan berdasarkan pengalaman sebelumnya terhadap kinerja masing-masing pejabat, terutama tentang
siapa yang ditempatkannya di jabatan eselon, baik itu eselon II, III dan IV
dalam mutasi nanti,”pungkasnya.(jp)