![]() |
Lokasi Tambang PT. MMP (Inzert) Bupati Vonnie A Panambunan |
Saat Pansus membahas soal keberadaan pulau Bangka, Vonnie Panambunan dengan lantang menyatakan penolakannya terhadap pengoprasian PT. MMP di pulau tersebut, menurutnya, Pulau Bangka sebaiknya dijadikan kawasan wisata, bukan kawasan tambang.
”Sekali lagi saya tegaskan bahwa penolakan terhadap pengoprasian PT.MMP di pulau Bangka sudah harga mati.”tegas Panambunan yang disambut tepuk tangan oleh sejumlah pimpinan SKPD Minut yang hadir.
Panambunan beralasan, luasan pulau Bangka yang hanya memiliki luas 4000 meter persegi sangat tidak pantas untuk dijadikan areal tambang, bahkan jika ini dipaksakan bukan tidak mungkin pulau Bangka akan tenggelam dan tinggal kenangan, untuk itu ia menghimbau kepada masyarakat pulau Bangka agar tunduk terhadap keputusan pemerintah yang menolak PT.MMP beroprasi di pulau tersebut.
Sikap tegas Bupati ini mendapat sambutan baik dari anggota Pansus James Karinda, Ia menuturkan, selama ini pihaknya hanya membaca penolakan pemerintah melalui media massa.”Saat ini sudah kami dengarkan langsung soal ketegasan pemerintah Minut menolak pengoprasian PT.MMP, ini akan menjadi masukan penting bagi tim Pansus dan Pokja dalam menentukan zonasi di pulau-pulau kecil,”terang Karinda.
Ketua Pokja RZWP3K, Ir. Roy Roring yang juga ketua Bapeda Sulut mengatakan, Dalam pemetaan pulau Bangka masuk zona industri sebelum dirubah menjadi zona umum atau kawasan pemukiman dan pariwisata.”Memang saat ini pulau Bangka masuk zona umum, bukan lagi zona Industri,”ujar Roring.
Rapat tersebut dihadiri pula oleh wakil ketua Pansus, Adriana Dondokambey, Ketua Dewan Minut, Berty Kapojos, Wakil Ketua, Drs. Denny Wowiling, Sekdakab, Ir. Sandra Moniaga, Msi, dan kepala SKPD terkait.(jp)