Manadoinside.com,Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang
diraih Pemkab Minahasa Utara terhadap pengelolaan keuangan tahun 2015 dari
Badan Pemeriksa Keuangan RI, tak lepas dari peran bupati Vonnie Anneke
Panambunan (VAP) dan wakil Bupati Joppi Lengkong (JO). Meski yang diperiksa BPK
masih anggaran yang di kelola oleh pemerintahan sebelumnya, namun VAP-JO yang
menuntaskan temuan dan catatan dari BPK. Ini dikatakan Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKMD) Minut Robby Parengkuan, usai mengikuti
acara di kantor BPK RI pewakilan Sulut.
“Memang benar tahun 2015 masih pemerintahan lama, tapi yang
menuntaskan semua catatan BPK adalah pemerinatahan VAP-JO. Jika tidak ada
perhatian dan campur tangan lebih dari pemerintahan VAP-JO, Minut mungkin belum
bisa meraih WTP tahun 2016 ini.”kata Parengkuan.
Parengkuan menjelaskan, pasca menerima catatan dari BPK atas
hasil audit pengelolaan keuangan tahun 2015, Bupati dan Wakil bupati langsung
menggelar pertemuan dengan seluruh SKPD terutama yang masih mendapatkan catatan
dari BPK, dan pihaknya bersyukur karena berkat peran dan perhatian pimpinan
SKPD dalam menuntaskan catatan BPK sehingga Minut bisa meraih WTP.
Terpisah, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan saat
menerima opini WTP dari kepala BPK RI perwakilan Sulut, Endang Tuti Kardiana, menyampaikan
terima kasih dan apreseasi kepada seluruh jajaran pemerintahan dan DPRD Minut
yang telah memberikan kontribusinya sehingga Minut bisa meraih predikat
tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kita akan berjuang untuk mempertahankan opini WTP ini,
kalau tuhan berkenan, selama masa pemerintahan VAP-JO, kami akan upayakan Minut
bisa terus meraih WTP.”kata VAP.(jp)