![]() |
Theo Umbas bersama Ketua DPP KNPI Fahd A Rafiq |
“Pelaksanaan Muskab KNPI Minahasa sudah legal dan sah serta
telah sesuai mekanisme. Selain itu, jangan ada lagi yang mengaku-ngaku pengurus
KNPI yang struktur kepengurusan dari tingkat DPP hingga DPD tidak jelas,”terang
ketua KNPI Minahasa terpilih Theo Umbas, mengutip pernyataan ketua DPP KNPI Fath A Rafiq.
![]() |
Theo Umbas Bersama Ketua DPP, Sekjen dan Bendum saat berdiskusi soal pelantikan KNPI Minahasa |
Lebih lanjut Theo mengatakan, dalam pelaksanaan Rapat Kerja
Nasional (Rakernas) KNPI yang digelar di Jakarta baru-baru ini, Menkopolhukam Luhut
Panjaitan menegaskan bahwa KNPI yang diakui hanyalah kepengurusan KNPI dibawah
pimpinan Fath A Rafiq, ini sesuai dengan Keputusan menteri Hukum dan HAM RI
nomor AHU-0012488.AH.01.07 tahun 2016 tentanng pengesahan pendirian badan hukum
perkumpulan dewan pengurus pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia.
![]() |
Carataker Ketua DPD I KNPI Sulut Kristovorus Decky Palinggi Bersama Ketua dan Pimpinan DPP KNPI |
“Berdasarkan pernyataan Menkopolhukam Luhut Panjaitan saat
membawakan sambutan Presiden Jokowi tersebut sangat jelas bahwa, KNPI yang diakui
hanyalah kepengurusan yang bernaung dibawah kepemimpinan Fath A Rafiq. Soal
dasar pelaksanaan Muskab KNPI Minahasa yang masih di tanda tangani Jackson
Kumaat, sudah dikonfirmasikan ke DPP dan bisa diterima karena dalam surat yang
dikirimkan ke DPD I Sulut tidak menuliskan nama Jackson Kumaat, melainkan
pimpinan DPD I KNPI Sulut.”terang Theo.
Theo menambahkan, sesuai hasil konsultasi dengan DPP KNPI
dan pertemuan langsung dengan pimpinan DPP KNPI, kepengurusan KNPI yang
terpilih dalam pelaksanaan Muskab ke XIII lalu di Tompaso akan segera dilantik,
untuk itu pihaknya selaku ketua terpilih sedang mempersiapkan pelantikan
pengurus KNPI Minahasa periode 2016-2019 yang rencananya akan dilantik langsung
oleh DPP KNPI.(jp)