![]() |
Jhonson Silitonga (Wkl Ketua I DPP KNPI) |
Manadoinside.com,Wakil ketua I Dewan Pimpinan Pusat KNPI
Jhonson Silitonga menegaskan bahwa kepengurusan KNPI Minahasa dibawah pimpinan
Theo Umbas sah dan sudah memenuhi ketentuan AD/ART dan peraturan organisasi
KNPI, penegasan tersebut disampaikan Silitonga untuk menanggapi soal adanya
dualisme kepemimpinan KNPI Minahasa. Ia mengatakan, DPP KNPI yang diakui
pemerintah hanyalah struktur KNPI dibawah kepemimpinan Fath El Fouz A Rafiq,
sementara untuk DPD I Sulut dipercayakan kepada Deky Palinggi sebagai care taker yang saat ini menjadi ketua terpilih dan
Minahasa Theo Umbas sebagai ketua DPD II KNPI.
“Kepengurusan Muhamad Rifai Darus telah dibekukan, jadi
struktur kepengurusan KNPI DPD I maupun DPD II bentukannya secara otomatis
tidak lagi diakui. Dengan adanya pembekuan tersebut saya berharap jangan ada
lagi oknum yang mengaku-ngaku sebagai pimpinan KNPI sementara strukturnya di
pusat sudah dibekukan dan tidak diakui lagi.”terang Silitonga.
Sebagai pimpinan DPP KNPI, Silitonga berharap pemerintah
kabupaten Minahasa dapat merangkul KNPI Minahasa yang telah dilantik untuk
bermitra dengan pemerintah dalam menjalankan berbagai program yang berkaitan
dengan kepemudaan sebagaimana yang dilakukan oleh beberapa kementerian dengan
DPP KNPI.
“Maju mundurnya suatu negara, provinsi maupun kabupaten dan
kota sangat bergantung pada pemudanya, untuk itu pemberdayaan pemuda sangat
penting dalam memajukan suatu Negara atau daerah. Saat ini ada instansi yang
menggunakan nama pemuda dan instansi yang mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan
pemuda tidak jelas, entah pemuda mana yang dinaungi atau yang diberdayakan.”lugasnya.
Ia juga mengingatkan kepada pengurus KNPI Minahasa yang baru
dilantik untuk memberikan kontribusinya bagi kemajuan daerah, serta menjalankan
berbagai program untuk pemberdayaan pemuda di daerah.(joel)