Manadoinside.com,DPRD
Minahasa Utara menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPD-P) tahun 2016, selasa
(30/8) malam, di gedung DPRD Minut. Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua
DPRD Minut Denny Wowiling dihadiri langsung bupati Minut Vonnie Anneke
Panambunan, Wakil Bupati Joppi Lengkong, Sekda Minut Sandra Maniaga, Wakil
ketua DPRD Shintia G Rumumpe, para anggota DPRD serta pejabat eselon II di
jajaran Pemkab Minut.
Bupati
Minut Vonnie Anneke Panambunan dalam pidato pengantar nota keuangan RAPBD-P
2016 menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2016 ditargetkan sebesar 964.865.733.678
rupiah, dalam perubahan APBD tahun 2016
diperkirakan masih bisa dioptimalkan bertambah sebesar 17.576.386.089 rupiah,
sehingga setelah perubahan menjadi 982.442.119.767 rupiah. Sedangkan belanja
dalam APBD 2015 direncanakan sebesar 989.178.720.878, bertambah sebesar 81.978.995.570
sehingga setelah perubahan menjadi 1.071.157.698.448,rupiah.
Belanja
tiidak langsung semula dianggarkan 535.352.666.281. berkurang 11.370.767.383,
sehingga setelah perubahan menjadi 524.981.898.898, sementara belanja langsung
semula 452.826.036.597 bertambah sebesar 93.349.762.953. rupiah sehingga setelah
menjadi 546.175.799.550 rupiah. Untuk pembiayaan pada perubahan APBD tahun 2016
ini terdapat selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah, dimana pendapatan
daerah pada perubahan anggaran tahun 2015 berjumlah 982.442.119.767 sedangkan
belanja 1.071.157.698.448 atau devisit sebesar 88.750.578.881 rupiah.
“Ada
beberapa mata anggaran pada satua kerja perangkat daerah mengalami pergeseran
serta terdapat beberapa tambahan kegiatan yang tujuannya untuk peningkatan ekonomi
makro. Hasil yang akan dicapai diharapkan dapat menyentuh berbagai aspek
pembangunan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”kata VAP.
Pada
kesempatan itu, VAP mengingatkan jajaran Pemkab Minut untuk menjaga komitmen
dan terus menata diri sebagai birokrat professional dalam menjalankan fungsi sentral
sebagai pengayom masyarakat. Disamping itu, ia menginstruksikan kepada seluruh
kepala SKPD untuk proaktif dalam mengikuti pembahasan APBD-P.
“Selama
pembahasan ini, seluruh kepala SKPD jangan ada yang keluar daerah, ini
dimaksudkan agar pembahasan APBD-P bisa berjalan lancar dan selesai sesuai dengan
jadwal yang telah di rencanakan.”tegasnya.(joel)