Pembahasan Raperda OPD Ditargetkan Tuntas Akhir Bulan -->
Cari Berita

Advertisement

Pembahasan Raperda OPD Ditargetkan Tuntas Akhir Bulan

Rabu, 24 Agustus 2016


Manadoinside.com,Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini tengah di bahas di DPRD Minahasa Utara ditargetkan bisa dituntaskan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) paling lambat akhir bulan ini. Demikian dikatakan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan (VAP) usai mengikuti rapat Paripurna tingkat pertama pembahasan Ranperda OPD di DPRD Minahasa, selasa (23/8) malam.

“Pembahasan Ranperda OPD ini perlu digenjot karena sangat berkaitan dengan kebijakan anggaran yang disusun dalam APBD-P. Selain itu, pelaksanaan rolling pejabat belum bisa dilaksanakan sebelum disahkannya Ranperda OPD menjadi Perda.”kata VAP.

VAP menjelaskan, dengan ditetapkannya Ranperda OPD ini menjadi Perda maka struktur organisasi perangkat daerah Minahasa Utara akan mengalami perubahan. Jumlah OPD berbentuk dinas, dan badan pun berkurang drastis. Perubahan dan perampingan dinas/kantor maupun badan di tubuh Pemkab Minahasa Utara dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus penyesuaian terhadap adanya perubahan urusan pemerintahan dengan diberlakukannya Undang Undang (UU) RI Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah.

“Memang ada beberapa SKPD yang akan digabung atau merger, seperti dinas tata ruang akan digabungkan dengan dinas PU dan beberapa instansi lain. Yang pasti penggabungan ini dilakukan berdasarkan amanat undang-undang.”terang VAP. (joel)