Pembebasan Lahan Pemkab Minut Beraroma Korupsi -->
Cari Berita

Advertisement

Pembebasan Lahan Pemkab Minut Beraroma Korupsi

Kamis, 15 September 2016

Manadoinsisde.com,Pelan namun pasti berbagai bentuk dugaan penyimpangan di Minahasa Utara mulai terkuak ke permukaan, salah satunya pembebasan lahan seluas 36.075 meter yang berbandrol Rp.8.264.975.000. menurut pengakuan pemilik lahan Vonnie Anneke Panambunan yang saat ini menjabat bupati Minahasa Utara, bahwa dana yang diterimanya untuk pembebasan lahan tersebut hanya sebesar Rp.3 milyar yang dibayarkan 2 tahap.

“Dana yang saya terima hanya Rp.3 milyar dari Pemkab Minut yang dikala itu bupatinya Pak Sompie Singal.”kata Panambunan saat membawakan sambutan dalam rapat paripurna DPRD, rabu (14/9).

Pernyataan Panambunan tersebut secara otomatis mengungkap adanya penyimpangan dalam pembebasan lahan tersebut, sebab berdasarkan data dari bidang aset daerah, anggaran pembebasan lahan yang dibayarkan dari kas daerah sebesar Rp.8.264.975.000 dibayarkan 3 tahap oleh pemerintah.

“Data pembayaran pembebasan lahan semuanya terperinci dan tercatat di aset daerah, yang pasti untuk pembebasan lahan itu bukan Rp.3 milyar, melainkan Rp.8 milyar lebih.”terang kabid aset Octavianus Tooy.


Hal ini mendapat tanggapan dari anggota DPRD Minut Sarhan Antili, pihaknya meminta agar pembebasan lahan ini mendapat perhatian serius dari aparat hukum agar masalah ini bisa terbuka terang benderang.”Ada tidaknya penyimpangan dalam pembebasan lahan ini, biarlah aparat hukum yang mengungkapnya. Yang pasti persoalan ini harus diusut tuntas dan dibuka terang-benderang ke publik.”tegas Antili.(joel)