Berantas Pungli, Polres Minut Bidik Kantor Perijinan dan Dinas Perhubungan -->
Cari Berita

Advertisement

Berantas Pungli, Polres Minut Bidik Kantor Perijinan dan Dinas Perhubungan

Senin, 17 Oktober 2016

AKBP. Eko Irianto
Manadoinside.com,Polres Minahasa Utara bersama kejaksaan dan pengadilan negeri Airmadidi  kini telah membentuk tim CJS atau Criminal Justice System untuk pemberantas Pungutan Liar (Pungli). Tim yang melibatkan tiga institusi penegak hukum ini bertugas mengawal sejumlah instansi pelayanan publik agar terhindar Pungli sebagaimana instruksi presiden RI Ir. Joko Widodo. Kapolres Minahasa Utara AKBP. Eko Irianto mengatakan, untuk internal kepolisian pihaknya telah mengingatkan untuk tidak ada toleransi bagi mereka yang melakukan pungutan liar.

“Diinternal kepolisian saya telah memberikan warning kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun. Jika kedapatan, akan diberikan sangsi tegas.”kata Irianto.

Irianto mengatakan, tim pemberantas Pungli ini akan mengawasi sejumlah instansi di Minahasa Utara, terutama instansi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, terutama kantor perijinan satu, dinas perhubungan serta beberapa instansi lainnya.  Ia menegaskan, pelaku praktek Pungli akan diberikan sangsi tegas tanpa pandang bulu.

“Untuk pemberantasan Pungli ini memang tidak hanya di kantor perijinan dan perhubungan, melainkan disemua instansi di Minut, untuk itu sudah ada tim khusus yang bertugas menindaklanjuti segala informasi atau tempat-tempat pelayanan yang disinyalir melakukan pungutan liar di luar ketentuan.”terang Irianto.(joel)