![]() |
Penandatanganan Deklarasi Saber Pungli oleh Walikota Bitung |
Manadoinside.com,Segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
ada di Kota Bitung, diinstruksikan untuk mengayomi masyarakat serta menyukseskan program nasional "SABER PUNGLI" dengan melakukan tiga
hal, yakni amati, lawan dan laporkan. Hal ini penting dilakukan untuk
terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik dan bersih. Demikian disampaikan
Walikota Bitung Maximilian J. Lomban, SE, MSi ketika menjadi pembina dalam apel
akbar satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) yang di tandai
dengan penandatanganan deklarasi Bitung lawan Pungli bertempat di bundaran
menara Eifel Bitung, Selasa (25/10).
“Hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden
R.I. Ir. Joko Widodo lewat peraturan Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.
Perpres ini merupakan payung hukum dalam memberantas praktik pungutan liar
secara efektif dan efisien. Oleh karenanya, kita diajak untuk membantu dalam
membasmi Pungli.” ujar Lomban.
Lanjutnya, dengan adanya pemberantasan praktik Pungli ini, selain
terciptanya pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dan kepada investor,
baik investor daerah maupun luar daerah bahkan mancanegara. Saber Pungli ini
diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan deklarasi Bitung lawan
Pungli ini dihadiri, Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, Sekretaris
Daerah Kota Bitung Drs. Malton Andalangi, anggota DPRD Kota Bitung, sejumlah
FKPD, Pimpinan SKPD, Lurah, Kepala Lingkungan dan LSM.(eko)