![]() |
Vonnie A Panambunan |
Manadoinside.com, Bupati Minahasa Utara Vonnie
Anneke Panambunan (VAP) mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) di Minahasa Utara, terutama yang langsung bersentuhan dengan
masyarakat, untuk menghindari Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat. Hal ini
dikatakan VAP dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
serta membersihkan instansi dari pungutan liar.
“Jangan ada instansi yang memungut biaya kepada
masyarakat diluar ketentuan dengan alasan apapun. Pegawai negeri sipil di gaji
oleh Negara untuk melayani masyarakat, untuk PNS yang kedapatan melakukan
praktek tidak terpuji ini, akan diberikan sangsi tegas.”kata VAP.
VAP juga mengingatkan kepada masyarakat untuk
pro aktif melaporkan oknum PNS yang meminta uang disaat akan melakukan
pengurusan ijin maupun adminsitrasi di instansi pemerintah, diluar ketentuan
yang ada. VAP menegaskan akan memberikan sangsi berat kepada PNS yang melakukan
pungutan liar. Tidakan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada seluruh
aparatur sipil Negara agar dalam menjalankan tugasnya tidak menyalahgunakan
jabatan untuk keuntungan pribadi.
“Untuk merubah prilaku buruk PNS dibutuhkan
partisipasi masyarakat untuk turut mengontrol sekaligus melaporkan jika
mendapati adanya pungutan liar di instansi di lingkup Minahasa Utara.(joel)