VAP Ingatkan SKPD Hindari Pungli -->
Cari Berita

Advertisement

VAP Ingatkan SKPD Hindari Pungli

Kamis, 13 Oktober 2016

Vonnie A Panambunan
Manadoinside.com, Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan (VAP) mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Minahasa Utara, terutama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, untuk menghindari Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat. Hal ini dikatakan VAP dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta membersihkan instansi dari pungutan liar.
“Jangan ada instansi yang memungut biaya kepada masyarakat diluar ketentuan dengan alasan apapun. Pegawai negeri sipil di gaji oleh Negara untuk melayani masyarakat, untuk PNS yang kedapatan melakukan praktek tidak terpuji ini, akan diberikan sangsi tegas.”kata VAP.
VAP juga mengingatkan kepada masyarakat untuk pro aktif melaporkan oknum PNS yang meminta uang disaat akan melakukan pengurusan ijin maupun adminsitrasi di instansi pemerintah, diluar ketentuan yang ada. VAP menegaskan akan memberikan sangsi berat kepada PNS yang melakukan pungutan liar. Tidakan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada seluruh aparatur sipil Negara agar dalam menjalankan tugasnya tidak menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi.
“Untuk merubah prilaku buruk PNS dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk turut mengontrol sekaligus melaporkan jika mendapati adanya pungutan liar di instansi di lingkup Minahasa Utara.(joel)