![]() |
Sekda Minut Sandra Moniaga paling kiri (kemeja putih) |
Banyak hal yang menyebabkan hal ini terjadi.
Selain belum dianfraknya gaji oleh SKPD penyebab lain adalah belum ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) untuk para bendahara.
Hal ini terungkap saat awak media mewawancarai Bupati Minut Vonnie Aneke PanambunanSenin (30/1/2017). Saat sedang diwawancarai seorang staf keuangan Pemkab Minut dengan membawa setumpuk map berisi berkas laporan menyela.
"Maaf bu ijin melaporkan untuk SK para bendahara Minut belum ditandatangani Sekda," lapor staf tersebut.
Hal ini kontan membuat Bupati berang.
"Kalian dengar sendiri, apa yang menyebabkan terlambatnya gaji ASN Minut. Setiap hari kan sekda hadir, apa yang dikerjakan beliau," ujar Bupati ketus.
Panambunan langsung mengambil handphone dan menelepon Sekda Minut Ir Sandra Moniaga Msi.
"Halo, kenapa SK-nya belum ditandatangani bu, tolong tanda tangan saja," perintah Panambunan dengan nada kesal. Sementara itu di seberang tidak jelas apa yang dikatakan Sekda.
Persoalan keterlambatan gaji ini menjadi sorotan tajam terhadap pemerintahan Bupati Vonnie Panambunan dan Wakil Bupati Joppi Lengkong. Meskipun berulangkali diperintahkan untuk dipercepat, ada saja kendala yang menghalangi pencairan gaji tersebut.
Perkembangan terakhir sesuai penelusuran Manadoinside.com, SK mutasi telah diterbitkan secara kolektif per SKPD namun kendala yang ada sekarang adalah SK bendahara yang tidak kunjung diterima oleh bendahara SKPD. Akibatnya gaji per januari seluruh ASN Minut tidak bisa dicairkan.
Rubby Worek