Panambunan: Gaji ASN Terlambat, Situasi Ini Tidak Bisa Dihindari -->
Cari Berita

Advertisement

Panambunan: Gaji ASN Terlambat, Situasi Ini Tidak Bisa Dihindari

Minggu, 29 Januari 2017

Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan
Manadoinside.com, Terkait Gaji ASN Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang saat ini belum juga direalisasikan Bupati Minut Vonnie Aneke Panambunan angkat bicara saat dicegat wartawan Jumat (27/1/2017) usai memimpin rapat SKPD dan seluruh Kecamatan.

Menurut Bupati, terlambatnya pembayaran gaji ASN Minut bukanlah hal yang di sengaja, adanya perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di hampir semua lini SKPD membuat keterlambatan ini terjadi.

Penyebabnya selain belum terbitnya surat keputusan (SK) bagi bendahara juga ribuan pegawai yang ada harus diterbitkan lagi SK dalam struktur roling yang baru.

“Situasi ini tidak dapat dihindari. Meski demikian secepatnya akan diselesaikan, mereka berjumlah ribuan jadi perlu waktu untuk menyelesaikannya administrasinya, baik di Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) maupun di Badan Keuangan,” tukas Bupati.

Adanya keterlambatan ini membuat para ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) Minut harus bersabar.

Dari hasil konfirmasi di Badan Keuangan Minut, sampai dengan Jumat (27/1/2017) akhir pekan ini belum ada satupun SKPD dan Kantor Kecamatan yang memasukan permohonan anfrak gaji.

Kondisi ini membuat para ASN harus mencari cara untuk terus eksis mengabdi pada Negara sekaligus mengisi dapur mereka.

Salah satunya dengan cara meminjam pada rentenir ataupun hutang di warung.

“Syukur saya masih bisa hutang di warung tetangga, untuk berharap dari gaji belum jelas kapan direalisasikan. Saya dan keluarga kan perlu makan,”keluh seorang ibu ASN Kecamatan Talawaan yang tidak mau namanya disebut.

Selain hutang di warung para ASN yang sebagian besar gajinya telah digadaikan di Bank harus menunda pembayaran angsuran akibat belum menerima gaji.

Rubby Worek