![]() |
Suasana Hearing Komisi I DPRD Bolmut Dengan Sangadi Tuntung Timur |
Anggota Komisi 1 DPRD Bolmut Muluadi Pamili mengatakan pada waktu mengikuti pemilihan Sangadi yang bersanfkutan tidak bisa menunjukkan ijazah asli waktu melakukan legalisir.
"Padahal berdasarkan ketentuan perbup nomor 3 tahun 2015 pasal 7 huruf f menyebutkan apabilah calon tidak bisa menunjukkan ijazah asli bisa berlaku perbup nomr 3 tahun 2015 pasal 8 dan di perkuat dangan surat keterangan hilang dari kepolisian. Tapi surat keterangan hilang dari kepolisian dibuat setelah pelantikan atau di buat tanggal 7 januari 2015," kata Pamili.
Lanjutnya, Komisi 1 DPRD tetap akan menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ijazah Aspal dan akan menghadirkan kembali teman teman yang seangkatan dengan Yulianti Sabaru.
"Kami mengharapkan pemilihan sangadi kedepan agar lebih selektif terkait persyaratan calon sangadi, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari karena dari tahun 2015 persoalan yang muncul dari pemilihan sangadi hanya masalah ijazah," terang Pamili legislator dari Partai Nasdem.
Kepada awak media Yulianti Sabaru usia melakukan hearing di kantor DPRD mengaku bahwa dirinya mengantingi ijazah asli.
"Saya benar-benar memiliki ijazah, saya lulus sekolah tahun 1982 dan saya sekolah di SDN Komus 1 ini di buktikan dengan menghadirkan kepala sekolah dan teman teman sekelas waktu saya sekolah," terang Sabaru.
Di sisi lain, Rahman Abel (pelapor) mengharapkan kepada anggota DPRD yang memiliki tugas sebagai pengawas agar dapat menyelesaikan laporan masyarakat sampai tuntas agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Kami minta agar wakil rakyat bisa mengusut tuntas laporan masyarakat ini, karena kejaduan ini bisa menjadi preseden buruk terhadap oemikihan sangadi kedepan. Harus dibuat terang benderang buar masyarakat juga menjadi tahu duduk persoalan yang sebenarnya," tukasnya.
Hearing ini di hadiri Asisten 1 Setda Bolmut Fariduding Gumohung, Plt Kadis BPMD Fadly Tadjudin Usup, Kabag Kesra Samidin Korompot, Camat Pinogaluman Naharia Talango Panitia pemilihan sangadi dan masyarakat Tuntung Timut.(elly)