![]() |
Prosesi pemindahan (15/12/2016) lalu dan kondisi terkini pasca pemindahan Waruga Kinaangkoan di Desa Kawangkoan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara. |
Pasalnya pemindahan yang dikerjakan oleh lembaga adat Tonsea dan Tim 9 yang dibentuk dan ditunjuk oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Minut tidak rampung dan terlihat asal jadi.
Dari jumlah 70-an waruga yang rencananya akan dipindahkan, dalam pantauan Manadoinside.com hanya 47 yang dipindahkan.
Jumlah ini sudah termasuk puing puing sisa waruga yang telah hancur. Hasil pemindahan inipun terlihat asal jadi, seperempat dari ukuran tinggi waruga yang biasanya dibenamkan ke dalam tanah terlihat tidak lagi dibenamkan, akibatnya waruga-waruga ini berdiri kurang kokoh.
Ada juga beberapa puing waruga yang hancur dibiarkan teronggok tidak tertata.
Menurut paparan tim ahli dari Balai Pelestarian Benda Purbakala dalam pertemuan dengan lembaga adat, ormas adat dan Disbudpar Minut beberapa lalu.
Pemindahan waruga ini harus semirip mungkin dengan sebelumnya. Selain itu sebelumnya harus diadakan pemetaan agar letak waruga dari tempat asal teridentifikasi dengan akurat. Dari pantauan saat pemindahan Kamis, (15/2/2016) lalu pihak Balai Pelestarian Benda Purbakala tidak dilibatkan.
Pemerhati budaya Anete Shierly Katiandago menyayangkan hal ini terjadi, “Situs purbakala seperti waruga ini tidak terdapat di daerah lain selain di Minahasa. Sepantasnya tidak diperlakukan seperti itu. Pemerintah Kabupaten Minut harus memperhatikan hal ini,” tukas Anet panggilan akrabnya.
Terpisah, Sekjen Majelis Adat Minahasa Walian Matulandi Supit menyesalkan sikap pemerintah Minut yang terkesan membiarkan hal ini terjadi.
Menurut Matulandi, baik para pekerja, tim 9 dan Disbudpar Minut harus menuntaskan pemindahan ini, sesuai dengan kondisi semula dengan mengikuti petunjuk ritual yang telah dilaksanakan, apalagi anggaran yang disediakan pemerintah cukup besar. “Waruga yang merupakan kuburan leluhur Tou Minahasa merupakan penanda khususnya suku Tonsea, hal ini harus dilestarikan karena terkandung nilai budaya yang sangat tinggi,” ujar Supit.
Supit juga meminta lembaga adat yang ada di Sulut untuk terus memonitor perkembangan pemindahan waruga ini.
“Ini adalah aset Tou Minahasa kita jaga dan kawal bersama, namun hal ini kiranya jangan dicampur adukan dengan kepentingan lain. Kalau ini untuk kesejahteraan masyarakat Sulut yang lebih besar, pasti leluhur mengijinkan pemindahan ini, tentunya dengan tidak semena-mena dan diatur dengan baik,” imbau Matulandi.
Kadis Pariwisata Minut Thedora Luntungan M.Si saat dihubungi mengatakan. Menurut laporan, dana pemindahan waruga disediakan oleh Balai Sungai Provinsi Sulawesi Utara.
"Mekanisme penyaluran dana tersebut saya tidak tahu sebab saat itu saya belum menjabat sebagai Kadisbudpar, yang saya tahu dana untuk pemindahan tersebut sebesar 180 juta yang berasal dari Balai Sungai Sulut,” jelas Luntungan yang dilantik sebagai Kadisbudpar awal januari lalu.
Rubby Worek