![]() |
Meski beda usia tak menjadi penghalan dua sejoli ini untuk menikah |
Setelah menikah Sabtu, (18/2/2017),di GPDI Horeb Lelema pasangan ini mendatangi kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Minahasa Utara Kamis (23/2/2017).
Mereka hendak meminta rekomendasi nikah dari Discapilduk. Diketahui Sofyan yang merupakan warga Minut harus meminta rekomendasi ijin nikah dari Discapilduk Minut. Sebelumnya dia telah mengantongi surat ijin dari orang tuanya.
Kadiscapilduk Susana Katuuk SE melalui Kabid Pencatatan Sipil Julius Maloringan SH MH mengatakan Sofyan bersama istrinya Martha benar mengajukan permohonan rekomendasi untuk menikah di Minsel.
“Hal ini sesuai dengan UU nomor 1 tahun 1974, setiap perkawinan harus dicatat sesuai perundangundangan yang berlaku,” terang Maloringan.
Maloringan kemudian menyerahkan rekomendasi nikah kepada kedua pasangan ini.
Kedua pasangan ini didampingi oleh Kabid Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan Hesty Wowor yang adalah juga istri dari gembala yang memberkati pasangan tersebut.
Dalam pantauan wartawan, saat dikantor Discapilduk kedua pasangan ini terlihat sangat mesra.
Rubby Worek