Selisih 50 Tahun, Sofyan Nikahi Martha Di Depan Pemerintah Capil Minut Keluarkan Rekomendasi -->
Cari Berita

Advertisement

Selisih 50 Tahun, Sofyan Nikahi Martha Di Depan Pemerintah Capil Minut Keluarkan Rekomendasi

Kamis, 23 Februari 2017

Meski beda usia tak menjadi penghalan dua sejoli ini untuk menikah
Manadoinside.com, Pepatah lama cinta itu buta rasanya tepat dialamatkan buat sejoli Sofyan Lohodandel (28) asal Desa Buhias Jaga I Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama  Martha Potu warga Desa Lelema Jaga IV Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan.

Setelah menikah Sabtu, (18/2/2017),di  GPDI Horeb Lelema pasangan ini mendatangi kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Minahasa Utara Kamis (23/2/2017).

Mereka hendak meminta rekomendasi  nikah dari Discapilduk. Diketahui Sofyan yang merupakan warga Minut harus meminta rekomendasi ijin nikah dari Discapilduk Minut. Sebelumnya dia telah mengantongi surat ijin dari orang tuanya.

Kadiscapilduk Susana Katuuk SE melalui Kabid  Pencatatan Sipil Julius Maloringan SH MH mengatakan Sofyan bersama istrinya Martha benar mengajukan permohonan rekomendasi untuk menikah di Minsel.

“Hal ini sesuai dengan UU nomor 1 tahun 1974, setiap perkawinan harus dicatat sesuai perundangundangan yang berlaku,” terang Maloringan.

Maloringan kemudian menyerahkan rekomendasi nikah kepada kedua pasangan ini.
Kedua pasangan ini didampingi oleh Kabid Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan Hesty Wowor yang adalah juga istri dari gembala yang memberkati pasangan tersebut.

Dalam pantauan wartawan, saat dikantor Discapilduk kedua pasangan ini terlihat sangat mesra.

Rubby Worek