RUTILAHU, Minut Dijatah 73 Rumah -->
Cari Berita

Advertisement

RUTILAHU, Minut Dijatah 73 Rumah

Kamis, 30 Maret 2017

Dr Cakrawira Gundo MSi
Manadoinside.com, Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) mulai digeber Pemprov Sulut di  setiap kabupaten/kota. 

Minut sendiri mendapatkan jatah 73 rumah yang nantinya akan disebar di 10 kecamatan. “Untuk verikasi bagi penerima Rutilahu dilakukan oleh Pemprov Sulut,” jelas Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Minut, Dr. Cakrawira Gundo M.Si Kamis (30/3).


Anggaran yang disiapkan Pemprov Sulut untuk Rutilahu di Minut belum bisa dipastikan. Namun setiap rumah kemungkinan akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp28 juta dari APBD Pemprov Sulut. 

“Bantuan ini dilihat dari tingkat kerusakan atau rehabilitasi yang akan dibantu oleh pemerintah,” jelas Gundo.


 
Terpisah Kepala Seksi Jaminan Sosial Dinsos PMD Minut, Grevy Okem mengatakan, pelaksanaan program perbaikan rumah untuk Rutilahu merupakan salah satu program unggulan dari pemerintah setelah adanya perubahan mendasar seiring ditiadakannya PNPM Mandiri pedesaan oleh pemerintah pusat. 


Adapun kriteria masyarakat yang berhak menerima dana bantuan perbaikan rumah tidak layak huni berupa lantai masih tanah, dinding dari bilik bambu, tidak memiliki jendela maupun ventilasi, tanah milik pribadi dan tidak bermasalah, tidak mempunyai asset lain di luar rumah, berpenghasilan tidak tetap dan lain-lain. “Semua persyaratan ini harus ada untuk mendapatkan bantuan Rutilahu,” tambahnya.


Rubby Worek