Kejari Tunggu Berkas OTT Diknas Minut -->
Cari Berita

Advertisement

Kejari Tunggu Berkas OTT Diknas Minut

Jumat, 16 Juni 2017

Kadis Diknas dr Lili Lengkong didampingi Sekretaris, Bandahara dan Staf saat mendatangi Polres Minut.

Manadoinside.com, Polres Minahasa Utara pada pertengahan bulan Maret 2017 lalu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungutan liar oleh oknum staf keuangan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Minut.


Saat ini perkara tersebut sedang diperiksa oleh Polres Minut dan pihak Kejari Minut siap menunggu berkas yang nantinya akan dilimpahkan.


"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Minut. Jika sudah masuk ke Kejari, maka kami siap menindaklanjuti," tandas Kasie Pidsus Kejari Minut, Antonius Silitongan SH MH kepada wartawan baru-baru ini.


Dikatakan Silitonga, pemeriksaan dalam suatu tindak pidana korupsi harus dilakukan secara teliti. Jadi tidak heran jika berkas hasil OTT di Diknas Minut belum masuk ke pihak Kejari.


 "Harus teliti karena jika tidak maka berkas itu akan dikembalikan. Namun intinya disini, apa pun berkas yang masuk dari Kepolisian, itu akan kami tindaklanjuti termasuk hasil OTT di Diknas Minut," tambah Silitonga.


Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Minut Cornelis Mandagi STh saat dimintai tanggapan soal kasus OTT di Diknas Minut, tidak bisa berkomentar banyak. Namun yang pasti, dirinya mengatakan, jika masalah pajak yang jadi temuan OTT ini bukan harus menjadi kewenangan Diknas tapi Kantor Pajak.


 "Harusnya orang dari kantor pajak yang tangani jika itu memang untuk pajak. Bukan pegawai di kantor itu yang harus tangani sampai harus kena OTT," singkat Mandagi.


Diketahui, kasus OTT di Diknas ini berawal dari laporan atas biaya pungutan dalan pengurusan penerbitan format A2 yang dimintai Rp20 ribu per orang. Barang bukti yang turut disita pun mencapai Rp 600 ribu bersama bersama daftar nama guru yang memberikan uang.


Menariknya, Kepala Dinas Diknas Minut dr Lili Lengkong didampingi Sekretaris Diknas Olvy Kalengkongan, Bendahara dan oknum staf berinisial MR pun membantah kalau ada pungli. "Kami ke sini hanya untuk memberikan keterangan. Tidak ada penarikan biaya pengurusan. Hanya setiap guru mempunyai pajak dan itu yang mereka urus. Ke kantor saya saja. Setiap kalian ketemu saya selalu terbuka memberikan informasi dan berita," ujar Lengkong saat diperiksa di Mapolres Minut.

Rubby Worek