![]() |
Bupati VAP didampingi Wabup Ir Joppi Lengkong menerima naskah penetapan Perda PD Klabat dan PD Sulut Hebat. |
Beberapa hal penting mencakup penataan pasar, pengelolaan retribusi sampah, pengembangan unit jasa lainnya (UJL), hingga pelimpahan aset menyangkut optimalisasi PD Klabat, menjadi instrumen dasar yang termuat dalam Ranperda yang pengkajian dilakukan secara paripurna.
Selain Ranperda PD Klabat, sidang paripurna yang dipimpin Berty Kapojos dan dihadiri Bupati Vonnie Anneke Panambunan bersama Wabup Ir Joppi Lengkong (VAP-JO), secara khusus ikut mensahkan Ranperda tentang penyertaan modal Pemkab Minut kepada PD Sulut Hebat.
Lewat pembahasan panjang, enam fraksi di DPRD Minut dalam pandangan umum secara gamblang menyepakati pengesahan Perda. Seperti disampaikan Ketua Fraksi Restorasi Keadilan Denny Sompie SE. Menurutnya, pengesahan dua Ranperda menjadi Perda yakni PD Klabat dan penyertaan modal terhadap PD Sulut Hebat, adalah bentuk kepedulian daerah dalam menggerakan ekonomi daerah.
“Pengesahan Ranperda menjadi Perda, sekiranya bisa dijadikan pegangan hukum dalam memajukan dua perusahaan daerah tersebut. Sehingga dampaknya membawa kemajuan bagi Minut,” tandasnya.
Bupati VAP mengatakan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif membangun Minut patut diapreiasi. Termasuk mengesahan dua Ranperda yang memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi Minut.
“Sekiranya, dua Ranperda yang disahkan menjadi Perda, dapat memberikan kontribusi positif. Sebab, harapan pemerintah adalah memajukan daerah untuk kesejahteraan rakyat,” harapnya.
Ketua DPRD Berti Kapojos menambahkan, disahkannya dua Perda adalah bagian upaya DPRD dalam mendorong kemajuan daerah.
“Harapnnya, Perda yang sudah disahkan bisa terlaksana dengan baik, sehingga PD Klabat maupun PD Sulut Hebat bisa optimal dalam menggenjo PAD Minut dan Sulut,” urai Kapojos. (advetorial)