![]() |
Bupati VAP saat membacakam SK pelantikan Kepala Sekolah |
Pelantikan yang dilaksanakan di atrium lantai Kantor Bupati Minut, Selasa (18/7) 2017, dilaksanakan langsunh oleh bupati. Buktinya ke-124 dengan rincian 93 kepsek tingkat SD dan 31 kepsek tingkat SMP, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 821 / BKPP / 28 / VII-2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional kepala sekolah di Lingkungan Pemkab Minut.
![]() |
Bupati Vonnie Panambunan, Wabup Joppi Lengkong, dan para asisten Pemkab Minut.
|
"Tujuan dilaksanakam pelantikan agar supaya dunia pendidikan bisa lebih maju dari sebelumnya. Untuk itu seluruh kepsek yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, sehingga menghasilkan anak didik cerdas, disiplin untuk masa depan bangsa," pesan Bupati VAP didampingi Wabup Ir Joppi Lengkong.
![]() |
Para kepala sekolah yang akan diambil sumpah jabatan |
Selain itu, Bupati VAP mengingatkan soal pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Penyaluranya harus direalisasikan secara benar, jangan sampai ada penyimpangan dan pungutan pembohong (pungli)," tegasnya.
Ditambahkan Bupati VAP, dia dan Wakil Bupati dan dinas terkait akan mengikuti kinerja para kepsek yang baru dilantik tersebut, dan akan melakukan evaluasi.
Tak lupa juga Bupati VAP menyampaikan terima kasih kepada mantan kepsek yang telah mengabdikan diri untuk kemajuan pendidikan di Minahasa Utara.
![]() |
Kepala Dinas Pendidikan dr Lilly Lengkong MKes bersama mata kepala sekolah yang baru dilantik.
|
"Dengan harapan kepsek yang baru bisa menciptakan suasanya belajar dan prestasi anak didik yang lebih baik lagi," kata Lengkong.
Hadir pada pelantikannya, Wabup Ir Joppi Lengkong, Asisten I Drs Rivino Dondokambey, Asisten Drs Allan Mingkid, Asisten III dr Jane Symons MKes, serta staf ahli dan nomor kepala perangkat daerah. (ai)