Dinas Perizinan Luncurkan AJIB -->
Cari Berita

Advertisement

Dinas Perizinan Luncurkan AJIB

Selasa, 11 Juli 2017

Fanny Kawatu
Manadoinside.com, Untuk menunjang pelayanan prima kepada masyarakat terutama pelaku usaha, di Minahasa Utara. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menelorkan konsep Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB).   .

AJIB merupan program layanan prima yang nantinya menjangkau masyarakat dalam melakukan pengurusan berbagai izin. Sebagai tahap awal, AJIB yang adalah program percontohan akan dioptimalkan selama 6 bulan pertama dan baru menjangkau dua wilayah yakni Kecamatan Airmadidi dan Kema.

Kepala Dinas PM-PTSP Fanny Kawatu menguraikan, dari waktu ke waktu proses perbaikan pelayanan khusus kepada masyarakat dibidang perizinan lebih ditingkatkan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

"Salah satunya dengan AJIB. Program ini mempermudah proses pelayanan, sebab tanpa biaya dan masyarakat yang hendak mengurus izin tinggal melapor lewat layanan informasi. Selanjutnya, tim tekhnis turun mengurus izin yang diperlukan," beber Kawatu didampingi Kabid Periznan Charles Panambunan.

Hanya saja, lanjut Kawatu, dalam tahap uji coba program AJIB baru beberapa layanan izin yang diperuntukan. Seperti, pengurusan IMB (khusus rumah tinggal), TPP, Izin Usaha Jasa Kontstruksi (IUJK).

"Yang dikenakan biaya itu hanya IMB sebab ada retribusinya. Harapnnya, program AJIB bisa lebih maksimal dan masyarakat tak perlu repot lagi melakukan pengurusan. Ini juga sebagai komitmen mendukung program Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Wabup Ir Joppie Lengkong (VAP-JO)," urainya. (ai)