![]() |
Paskibra Minut saat melaksanakan tugas pengibaran bendera merah putih di HUT RI ke-72 (kiri), Ketua LSM GMBI Minut Howard Hendrik Marius (kanan). |
Pasalnya, pada perayaan HUT RI ke-72, 17 Agustus 2017 di lingkup Pemkab Minahasa Utara (Minut) Paskibra telah sukses melaksanakan kewajiban dan tugas pengibaran bendera dalam HUT RI setiap 17 Agustus dimana Paskibra dituntut sempurna dalam menjalankan tugas mereka tersebut.
"Kami dari LSM GMBI Distrik Minut mendesak Kadispora untuk merealisasikan janji-janjinya. Jika tidak, kami masyarakat akan menyurat dan bahkan akan turun ke Pemkab Minut untuk menyatakan Mosi tidak percaya atas kinerja Kadispora Minut dan meminta kepada Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan untuk mengevaluasi kinerja Kadispora Minut, " tegas Marius.
Ia menambahkan, sejatinya Kadispora tak menjajikan apapun terhadap Paskibra Minut sehingga mereka juga tidak akan menuntut. Hal ini terjadi akibat adanya janji terhadap Paskibra Minut yang telah melaksanakan tugas mereka dengan baik, seharusnya janji-janji manis dari Kadispora Minut direalisasikan, bukan lari dari tanggung jawab.
"Kalau tak ada uang, katakan tidak ada uang, jangan bohongi putra-putri terbaik Minahasa Utara yang sudah berjuang mengibarkan bendera merah putih dengan janji-janji manis. Pembohong tidak pantas memegang jabatan Kadis, cocok jualan obat dipasar," tandas Marius dengan nada tinggi.
Menanggapi itu, ditepat terpisah, Kadispora Toar Sendow menampik tudingan janji palsu terhadap Paskibra. Ia mengatakan, dirinya akan memberi hak jawab secara resmi lewat pemberitaan soal janji hadiah terhadap Paskibra.
"Ini ada kekeliruan, dan nanti akan saya jelaskan lewat pemberitaan resmi di media, agar semua selesai dengan baik-baik," kelit Sendouw saat dicecar pertanyaan awak media.(ai)