![]() |
Suasana rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang siadang paripurna DPRD Minut |
Menariknya, rapat dengar pendapat ini terungkap adanya dugaan aliran dana yang diberikan Sekdes calon CPNS melalui Romi Poluan mantan Sekdes Watudambo II untuk bisa diangkat sebagai CPNS yang hasil dari uang DP sekira Rp10 juta perorang tersebut diberikan kepada Ibu Mimi, bapak Juma dan Bachtiar sebagai perantara yang diduga diarahkan oleh pihak BKDD Pemkab Minut.
![]() |
Personil DPRD Minut lintas Komisi saat menggekar rapat dengar pendapat terkait pengangkatan Sekdes CPNS 2010 silam |
"Memang ada dana yang saya terima dari Sekdes calon CPNS yang berjumlah 24 orang yang memberikan uang DP sebesar 10 juta dari total 25 juta yang akan diberikan. Namun itupun tidak semuanya karena ada Sekdes calon CPNS yang memberikan bertahap," ungkap Poluan saat rapat dengar pendapat dihadapan Pimpinan sidang dan Assisten 1 Setdakab Minut Rivino Dondokambey.
Sayangnya rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Minut Drs Denny Wowiling, bersama Ketua Komisi 1 Stendy Rondonuwu, dan ketua Komisi III, Jantje Longdong dari Fraksi Gerindra bersama anggota dewan dari Fraksi PG Edwin Nelwan dan Lucky Kiolol dari PDIP tidak dihadiri Kepala BKPP Aldrin Posumah sebagai pihak yang berkompeten memberikan keterangan dan hanya diwakili karena alasan sakit, sehingga rapat dengar pendapat ini harus di skors menunggu kehadiran kepala BKPP.
"Rapat ini kita tunda sambil menunggu kehandiran kepala BKPP," ujar ketua Komisi 1 dari PD Stendy Rondonuwu.
Meski begitu, ketua Fraksi PDIP Lucky Kiolol, meminta Asisten 1 Setdakab Rivino Dondokambey memberikan klarifikasi terkait kontroversi pengangkatan CPNS Sekdes 2010 silam.
"Harusnyakan saat pengangkatan CPNS Sekdes eksekutif memikirkan nasib 24 sekdes yang mengabdi sejak 2007 silam untuk diprioritaskan, saat mengangkat 96 Sekdes menjadi CPNs 2010 lalu. Namun kenyataanya mereka yang sudah mengabdi justru belum terangkat. Mohon asisten satu memberikan klarifikasi," tutur Kiolol.
Menanggapi itu, Asisten 1, Rivino Dondokambey menjelaskan menampung aspirasi dan disampaikan ke pimpinan.
"Intinya apa yang menjadi aspirasi saat ini akan kami sampaikan kepada pimpinan kami dalam hal ini Bupati, untuk ditindaklanjuti," papar Dondokambey.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Drs Denny Wowiling mengakui pengangkatan Sekdes ini persoalan lama yang kembali terangkat lagi terkait proseduralnya.
"Rapat dengar pendapat ini kami di dewan hanya sebatas memverifikasi, karena DPRD hanya melaksanakan tupoksi pengawasan," tambah Wowiling.
Sebelumnya Sekdes Koltem Frida Wehantouw yang mewakili 23 Sekdes yang bekum terangkat dalam pwnyampaian aspirasinya membeberkan, mereka sempat melakukan pertemuan di Jakarta dengan Romi Poluan tetapi setelah itu mereka sudah tak mengikuti perkembangan.
"Yang kami minta agar supaya pemerintah mengakomodir kami (sekdes) yang sudah lama mengabdi untuk Minut, itu saja," tandas Wehantouw.(ai)