![]() |
Bupati VAP didampingi Sekda Jemmy Kuhu usai rapat dengan PT Pertamina Persero dan PUD Klabat terkait MoU penggunaan Bright Gas 5.5 Kg |
"Pertemuan dengan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan dengan PT Pertamina Persero melalui Sales Executive LPG IV Sulut Gorontalo Adeka Sangtraga Hitapriya membahas tentang penggunaan bright gas 5.5 kilo gram," ujar Dirut PUD Klabat Estrella Tacoh SE, seraya menambahkan rasa terima kasih kepada Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP), Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong yang telah membantu memfasilitas sehingga kerjasama dengan PT Pertamina Persero bisa berjalam dengan baik.
"Saya berterima kasih kepada PT Pertamina persero yang sudah mempercayakan kepada PUD Klabat dalam penyaluran Bright Gas 5.5 kg. Terlebih khusus kepada Bupati VAP dan wakil Bupati Ir. Joppi Lengkong," tandas Tacoh.
Sementara itu, PT Cahaya Avatar Abadi melalui Direktur PT Anita Kumayas Jaya, mengatakan, sangat bangga dan senang, karena Bupati Minut VAP memberikan nota kesepahaman MOU Bright Gas 5.5 kg PUD Klabat dengan PT Cahaya Avatar Abadi untuk seluruh ASN di Minut.
"Kami dari PT Cahaya Avatar Abadi sangat berterima kasih kepada Bupati VAP yang memberikan nota kesepahaman Bright Gas 5.5 kg kepada seluruh ASN di Minut. Terlebih khusus kepada PUD Klabat," terang Anita Kumayas yang di dampingi Manager pemasaran Welly Sompie.
Direktur Kumayas juga menghimbau bagi seluruh ASN dan pengusaha wajib menggunakan Bright gas 5.5kg khusus wilayah Minut.
"Buat ASN Minut dan pengusaha rumah makan diwajibkan untuk mengunakan Bright gas 5.5kg," ujar Kumayas.(ai)