![]() |
Jossi Kawengian |
Menurut Kepala Dinas PU Jossy Kawengian Pemkab Minahasa Utara (Minut) mengaku anggaran sekira Rp12 Miliar yang masuk dalam APBD Perubahan 2017 hanya untuk membayar hutang tahum anggaran 2015-2016.
"Ini sangat disayangkan karena anggaran yang di anggarkan untuk APBD Perubahan hanya dipakai untuk membayar hutang, sehingga tak ada pembangunan fisik di APDP 2017 ini. Hutang ini memang diperuntukan pada pekerjaan-pekerjaan 2015 dan 2016 yang selesai dan belum terbayar lunas," tutur Kadis PU Kaeengian.
Ketua Forpmitra Husen Tuahuns angkat bicara dengan adanya sisa hutang yang harus dibayar dengan mengorbankan proyek fisik di APBD Perubahan 2017.
"Namanya ini pembangunan mundur bukan maju, saya heran dengan perencanaan yang dibuat jika pekerjaan dimasa lalu masih menyisahkan persoalan yang harus dibayar dengan tak ada pembangunan," tuturnya.
Pemerintah mulai saat ini, Lanjut Tuahuns harus lebih hati-hati dalam perencanaan sehingga tidak terjadi salah hitung lagi," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Bangar DPRD Minut Sarhan Antili dan Denny Sompie menyampaikan oembayaran hutang itu memungkinkan sesuai aturan perundagan.
"Yang namanya hutanh harus di bayar. Kalau mau dicari siapa yang salah itu kesalaham eksekutif yang tidak melakukan rekon saat pekerjaan dilaksanakan," tutur Sonpie dibenarkan Antili.(ai)