Manadoinside.com, Retribusi merupakan instrumen peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menunjangnya, eksekutif dan Legislatif melakukan Rapat paripurna pembicaraan tingkat II.
Paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Daerah, berlangsung di gedung DPRD, Rabu (13/9) 2017.
Bupati VAP meyakni, dibahasnya Ranperda Retribusi daerah dalam sidang Paripurna bahwa merupukan wujud komitmen segenap stake holder menunjang laju pertumbuhan daerah.
“Minut lagi gencar-gencara melakukan pembangunan sesuai visi dan misi menjadi daerah Industri, agrobisnis, pariwisata secara terpadu serta berkelanjutan tahun 2021. Hadirnya Ranperda retribusi sebagai instrumen menunjang hal tersebut,” tandasnya saat memberikan pandangan di hadapan peserta paripurna.
Selain melakukan pemaparan, VAP secara eksplisit mengapresiasi dan akan menindaklanjuti apa yang menhadi cataan, saran dan masukan fraksi-fraksi di DPRD.
Minahasa Utara
“Sudah menjadi tanggung jawab eksekutif, menindaklanjuti berbagai rekomendasi sepanjang bertujuan untuk kemajuan dan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” urainya.
Sepanjang 2017, baik eksekutif dan legislatif mampu membangun kemitraan dengan baik dan inputnya bisa dirasakan masyarakat lewat berbagai pembangunan yang telah terjadi.
“Buktinyata kerjasa bisa dilihat dari kondusifitas yang terjadi di daerah, dan perkembangan Minut,” ungkapnya.
Dalam Paripurna tersebut, enam fraksi di DPRD secara resmi sepakat menyetujui Ranperda retribusi Daerah menjadi Perda lewat Naskah keputusan yang diabacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Dr Harly Sompotan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jemmy H Kuhu, jajaran Forkopimda, Para Asisten serta kepala PD dan ASN turut hadir dalam paripurna tersebut. (advertorial)
Paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Daerah, berlangsung di gedung DPRD, Rabu (13/9) 2017.
Bupati VAP meyakni, dibahasnya Ranperda Retribusi daerah dalam sidang Paripurna bahwa merupukan wujud komitmen segenap stake holder menunjang laju pertumbuhan daerah.
“Minut lagi gencar-gencara melakukan pembangunan sesuai visi dan misi menjadi daerah Industri, agrobisnis, pariwisata secara terpadu serta berkelanjutan tahun 2021. Hadirnya Ranperda retribusi sebagai instrumen menunjang hal tersebut,” tandasnya saat memberikan pandangan di hadapan peserta paripurna.
Selain melakukan pemaparan, VAP secara eksplisit mengapresiasi dan akan menindaklanjuti apa yang menhadi cataan, saran dan masukan fraksi-fraksi di DPRD.
Minahasa Utara
“Sudah menjadi tanggung jawab eksekutif, menindaklanjuti berbagai rekomendasi sepanjang bertujuan untuk kemajuan dan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” urainya.
Sepanjang 2017, baik eksekutif dan legislatif mampu membangun kemitraan dengan baik dan inputnya bisa dirasakan masyarakat lewat berbagai pembangunan yang telah terjadi.
“Buktinyata kerjasa bisa dilihat dari kondusifitas yang terjadi di daerah, dan perkembangan Minut,” ungkapnya.
Dalam Paripurna tersebut, enam fraksi di DPRD secara resmi sepakat menyetujui Ranperda retribusi Daerah menjadi Perda lewat Naskah keputusan yang diabacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Dr Harly Sompotan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jemmy H Kuhu, jajaran Forkopimda, Para Asisten serta kepala PD dan ASN turut hadir dalam paripurna tersebut. (advertorial)