![]() |
Suasana negosiasi antara karyawan dan pelaksana proyek jalan Tol Manado-Bitung |
Pasalnya, batas waktu yang di berikan sesuai kesepakatan bersama di hadapan Kapolsek Airmadidi AKP Edi Susanto dan teamnya (Senin 2 Oktober 2017, Pukul 10.00 Wita silam, ada Jumat (6/10) hari ini yang merupakan batas toleransi yang sudah disepekati bersama.
"Pihak PT SINO ROAD AND BRIDGE GROUP co.LTD / PT. HUTAMA KARYA (Persero), sudah menyatakan akan bertanggungjawab dengan membayar hak dari tiga subkon yakni CV Aurelio, PT Angkasa Wastu Pratama (AWP), PT Borneo Celebes Indonesia dan (BCI) di kantor Hutama Karya yaitu di wilayah Kecamatan Kalawat Minut jika tidal maka kami akan turun melakukan unjuk rasa," ujar juru bicara CV Aurelio, PT Angkasa Wastu Pratama (AWP) dan PT Borneo Celebes Internasional (BCI) melalui juru bicara John B R Simbuang.
Lanjut, Simbuang meminta agar pertemuan kesepakatan pembayaran Jumat (hari ini) ikut menghadirkan semua oihak terkait.
"Jadi kami berharap, semua pengurus terkait di perusahaan dan pekerjaan Tol seperti Mr Ge, Pak Rajes dan beberapa petinggi PT SINO ROAD AND BRIDGE GROUP co.LTD / PT. HUTAMA KARYA (Persero), dihadirkan. Begitu juga Konsultan, PPK Tol dari BPJN XV, serta PPK Dimas PU Provinsi Sulut, dihadirkan pula, agar semua tuntas," pintanya.
Lanjut Simbuang, apabila pihak PT SINO ROAD AND BRIDGE GROUP co.LTD / PT. HUTAMA KARYA (Persero) memenuhi janji dan komitmennya, berarti tinggal mencari kesepakatan apa masih akan melanjutkan kemitraan, atau mengakhiri kemitraan secara baik-baik.
"Itulah yang kami harapkan besok, semoga mereka komitmen. Kalau tidak, maka Senin nanti kami akan gelar demo di BPJN XV, selanjutnya ke Gubernur, dan bila masih mentah juga, kami akan ke Kementerian PU di Jakarta," tandas Simbuang.
Kapolsek Airmadidi AKP Edi Susanto kepada sejumlah media, membenarkan kesepakatan antara ke-dua pihak terka hak subkon yang belum dibayar pelaksana proyek Tol Manado-Bitung.
"Jumat 6 Oktober besok (hari ini), kedua belah pihak setuju akan baku bayar sesuai prosedur dan logika tanpa ada yang dirugikan nantinya," tuturnya.
Data yang berhasil dirangkum menyebutkan mega proyek jalan Tol Manado-Bitung sepanjang 39,9 kilometer (km) itu ditargetkan bisa rampung konstruksinya pada akhir 2018, dan bisa dioperasikan pada 2019.
Proyek pembangunan tol Manado-Bitung sendiri terbagi menjadi dua bagian, yakni seksi I sepanjang 14,9 km dari Manado-Airmadidi didanai dari APBN murni dan pinjaman Pemerintah China. Sementara seksi II sepanjang 25 km dari Airmadidi-Bitung digarap oleh investor atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang bernama PT Jasamarga Manado Bitung.
Sebelumnya Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Manado, Riel Jemmy Mantik, kepada awak media mengungkapkan proyek Jalan Tol Manado-Bitung ditaksir bisa menghabiskan dana hingga Rp 6,7 triliun.
"Jadi untuk total dana bagian investor Rp 3,8 triliun dan yang APBN Rp 2,9 triliun," kata Mantik.(ai)