Tiga Subkon Protes Pelaksana Pembangunan Proyek Tol Manado-Bitung di Sulut -->
Cari Berita

Advertisement

Tiga Subkon Protes Pelaksana Pembangunan Proyek Tol Manado-Bitung di Sulut

Senin, 02 Oktober 2017

ALOT: Suasana mediasi pekerja yang difasilitas Polsek Airmadidi Minut antara tiga Subkon dan pelaksana mega proyek jalan Tol Mana-Bitung.

Manadoinside.com, Buruknya kemitraan yang dibangun PT SINO ROAD AND BRIDGE GROUP co.LTD. yang merupakan tandem dari PT HUTAMA KARYA (Persero), selaku pelaksana mega proyek jalan Tol Manado-Bitung di Km 0-7 dengan sub kontraktor (Subkon) mengancam terhadap kelangsungan mega proyek yang menjadi salah satu program andalan Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, niat baik pemerintah lewat program pembangunan Jalan TOL ROAD DEVELOPMENT OF MANADO-BITUNG PROJECT, yang di percayakan pada PT SINO ROAD AND BRIDGE GROUP co.LTD. PT. HUTAMA KARYA (Persero) untuk Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) justru menuai protes Senin (2/10).

"Masa pihak development dalam hal ini PT Sino Road dan T Hutama Karya tidak mau membayar hak kami, padahal kami bekerja sudah berbulan-bulan, dan hasil serta volume pekerjaan antara kami dan mereka, ada," keluh Yudi Wadir CV Aurelio, salah satu dari 3 Subkon yang melakukan protes terhadap pelaksana proýeķ.

Di Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pembangunan tol sangat menguntungkan dalam segala aspek buat masyarakat.

Namun cara kerja kemitraan yańg ditunjukan PT SINO ROAD AND BRIDGE GROUP co.LTD. yang merupakan tandem dari PT. HUTAMA KARYA (Persero), yang mengecewakan puhak subkon dapat membahayakan kelangsungan proyek.


"Sekarang sudah ada tiga perusahaan subkon yang diperlakukan sama, yaitu haknya tidak dibayar. Ini kan tidak prosedural, sikap ini hanya menghambat apa yang sudah di cita-citakan oleh Presiden Republik Indonesia. Proyek raksasa, pekerjaan besar, tapi pola kerja tidak profesional," tukas Yudi.

Akibat dari ketidak harmonisan pelaksana dengan Subkon sekira 100 orang tenaga kerja dari tiga perusahaan masing-masing, meneyambangi kantor PT SINO ROAD AND BRIDGE GROUP co.LTD. yang merupakan tandem dari PT. HUTAMA KARYA (Persero), di wilayah Kecamatan Kalawat menuntut haknya.

Massa dan masing-masing perwakilan diterima pihak manajemen yakni General Super Intenden (Kapro) Mr Ge.

"Sebagai mitra juga kami merasa telah di bodohi dan di tipu karena gambar serta kubikasi yang diberikan pada awal kami kerja sudah sesuai persetujuan dengan PT Sino Road And Bridge co.LTD. dan PT Hutama Karya, ternyata pada akhir pekerjaan kami merasa bingung akibat gambar serta kubiklasi yang di sodorkan saat kami menagih apa yang menjadi hak kami  semuanya telah berubah. Dalam penghitungan, kita ada kesepakatan membentuk tim 'Joint Survey'. Menariknya, gambar hasil survey mereka pakai gambar baru, sesuai kemauan mereka. Itu kan tidak sah," sembur Yudi kesal.


Kapolsek Airmadidi AKP Edi Susanto, yang menjadi fasilitator terjun langsung untuk memedisiasi pertemuan kedua belah pihak membenarkan hal itu. Ada pergerakan massa, tapi belum berbentuk demo atau Unras.

"Massa yang mendampingi pelaksana proyek memang tenaga kerja dari tiga subkon jelas adalah karyawan baik karyawan tetap, maupun karyawan harian," bebernya.

Lanjut Kapolsek Jumat 6 Oktober 2017 nanti akan ada pertemuan kesepakatan, antara 3 Subkon, dan pelaksana proyek Jalan Tol.

"Perusahaan telah berjanji akan bertanggungjawab atas tuntutan tiga developer. Kita berharap, semua berjalan lancar tanpa harus ada bentrok dan kekerasan fisik. Untunglah kedua belah pihak bertindak profesional kita tuggu lagi hasilnya jumat nanti," tambah Susanto.(ai)