Cadar, Antara Budaya dan Syariat Islam -->
Cari Berita

Advertisement

Cadar, Antara Budaya dan Syariat Islam

Sabtu, 26 Mei 2018

Manadoinside.com, - Pasca bom yang terjadi di Surabaya, cadar menjadi trending topic diberbagai perbincangan di media sosial dan ditengah masyarakat.

(ist) Perempuan yang menggunakan cadar atau niqab

Cadar atau dalam bahasa arab disebut niqab sudah digunakan sebelum Islam datang oleh perempuan diwilayah gurun pasir. Abdul Halim Abu Syuqqat dalam  Niqab fil Syariat al-Islam mengatakan bahwa niqab merupakan salah satu jenis pakaian yang digunakan pada zaman jahilliyah hingga pada masa Islam. Nabi Muhammad SAW tidak mempermasalahkan model pakaian ini, tapi juga tidak mewajibkan, menghimbau atau menyunnahkan.

Sejumlah sarjana Fiqih juga masih berdebat dengan persoalan pakaian ini. Karena batas aurat seorang wanita adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan. Hanya saja dalam tataran prakteknya, pakaian ini tak bisa dipisahkan dari kehidupan sosial budaya sebuah daerah.(AL)