Dukcapil dan KPUD Talaud Genjot Perekeman E-KTP -->
Cari Berita

Advertisement

Dukcapil dan KPUD Talaud Genjot Perekeman E-KTP

Kamis, 03 Mei 2018

Kepala Dinas Dukcapil Jabes Linda. 
Manadoinside.com,  Sedikitnya ada sekira 7.180 jiwa penduduk wajib pilih di wilayah kepuluan Talaud yang hingga 03 Mei 2018 diduga belum melakukan perekaman E-KTP.

Jumlah tersebut sesuai dengan data yang dirangkum dari KPUD Talaud melalui proses pencoklitan bu name by address pemilih Kabupaten Kepulauan Talaud.

Ironisnya, hajatan pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Bupati dan Wakil Bupati sudah di depan mata dan akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang.

Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bekerjasama dengan KPUD Kabupaten Kepulauan Talaud bekerjasama untuk menggenjot dan mempercepat proses pembuatan E-KTP bagi masyarakat.

"Langkah yang dilakukakan pertama menambah jumlah alat perekaman dari satu menjadi empat buah kemudian menambah jam kerja sampai pada malam hari selama masih ada masyarakat yang melakukan perekaman dan apabila ada permintaan dari kecamatan untuk melakukan perekaman, pihak dukcapil menyediakan waktu khusus yaitu hari sabtu. Ketiga Melakukan perekaman secara mobile atau jemput bola yaitu pihak dukcapil akan turun ke desa-desa yg sulit di jangkau atau jauh dari ibu kota seperti kecamatan Geme,  Tampanama, Miangas, Kakarotan,  Damau, dan Kabaruan," ujar kepala Dinas Dukcapil Jabes Linda,  S. Pd. MAP.

Ia menambahkan,  langkah lainya untuk mempercepat proses perekaman E-KTP dengan cara menyebarkan nama-nama yg akan melakukan perekaman di kecamatan dan desa-desa untuk dibacakan.

"Upaya penyebarab nama-nama dilakukan untuk mencapai target pemerintah yaitu menyelesaikan perekaman sampai pada minggu pertama bulan Juni. 


Sampai pada saat ini sudah ada beberapa kecamatan yang telah dilakukan perekaman secara mobile atau jemput bola yaitu kecamatan Tampanamma 331 jiwa,  kecamatan Sedang Selatan 398 jiwa, kecamatan Geme 453 jiwa, kecamatan Rainis 157 jiwa," rinci Linda.

Lebih lanjut, dikatakan pemerintah akan melakukan berbagai cara untuk mempercepat proses pembuatan E-KTP, tinggal menunggu  bagaimana tanggapan dari masyarakat untuk datang melakukan proses perekaman.

"Kami himbau semua masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud yang memiliki hak pilih, untuk membawa dokumen kependudukan yang ada.


 Kedua pemerintah juga sangat berharap jika sudah memiliki nama yang dipanggil untuk melakukan perekaman datang untuk melakukan perekaman," tukasnya.(wati)