Mediasi "Buntu", Arogansi Manajemen Perusahaan Tak Kunjung Redah -->
Cari Berita

Advertisement

Mediasi "Buntu", Arogansi Manajemen Perusahaan Tak Kunjung Redah

Rabu, 16 Mei 2018

Manadoinside.com, - Upaya mediasi yang dilakukan pemerintah kota  Bitung melalui Camat Girian atas kasus PHK 529 buruh di PT.Delta Pasific Indotuna dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di kelurahaan Girian Bawah sepertinya kembali "mentok".

(Manadoinside.com) Walikota dan Wawali Bitung bersama Forkopimda pimpin mediasi kasus PHK di PT.Delpi

Mediasi yang berlangsung di BPU kantor Walikota Bitung, Selasa (15/5/2018) dan dipimpin langsung oleh Walikota Bitung didampingi, Wakil Walikota Bitung, Kapolres, Dandim 1310/Bitung, Kajari hingga usai tidak menghasilkan keputusan konkrit yang membuat permasalahan yang sudah berbulan bulan itu menemui titik terang.

(Manadoinside.com) suasana mediasi 

Walikota Bitung yang sejal awal meminta agar pertemuan tersebut dapat menghasilkan win win solution dan tidak ada pihak yang dirugikan, ternyata tidak direspon dengan bijak oleh pihak yang mewakili perusahaan.

" Saya mengharapkan pertemuan ini bisa kita dapatkan solusi yang tidak merugikan kedua pihak. Dan saya juga berharap agar kita bicara dengan mengunakan nurani," jelas orang nomor satu di kota Bitung ini.

Namun, upaya pemerintah ini terlihat tidak begitu mendapat perhatian dari pihak PT.Delta Pasific Indotuna saat salah satu petinggi perusahaan itu berbicara mewakili managemen dengan mengatakan bahwa eks buruh yang di PHK di iming imingi sesuatu yang tidak mungkin mereka dapatkan.

" mereka (buruh yang di phk) sedang berhayal akan dapat uang besar agar bisa bangun rumah, pergi umroh, beli tanah dan lain sebagainya," ujarnya.

Sampai kegiatan yang dihadiri sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Girian Bawah itu, tidak ada hasil yang menjadi acuan bahwa persoalan tersebut sudah menuju ke langkah penyelesaian.

Sedangkan salah satu tokoh masyarakat Iskandar Harun berharap, pihak perusahaan dapat bicara dengan hati dan menganggap para eks karyawan ini sebagai anak yang meminta kepada orang tuanya.

" Kalau anak minta 1000 rupiah dan orang tua sanggup dan mampu memberikan, ya silakan diberikan. Tapi kalau anak minta 1000 rupiah dan orang tua hanya mampu 750 rupiah, yaa anak juga harus paham kemampuan orang tuanya," kata mantan anggota DPRD kota Bitung tersebut dengan ungkapan bijak.(AL)