Mencoba Kabur, Dua Residivis dilumpuhkan Dengan Timah Panas -->
Cari Berita

Advertisement

Mencoba Kabur, Dua Residivis dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Sabtu, 26 Mei 2018

Manadoinside.com, - Dua orang yang diduga kuat telah melakukan penganiayaan disejumlah wilayah di kota Bitung , akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan Polres Bitung, Jum'at (25/5/2018).

(ist) dua pelaku diamankan tim gabungan Polres Bitung

Keduanya sempat melarikan diri ke wilayah Manado, pelaku berinisial OM alias Nuken (22) dan RJU alias Korea (19) adalah resedivis kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam. Namun saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka melarikan diri dari kepungan tim yang akhirnya kedua tersangka tersebut harus dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki.

Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting, SIK, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka atas kasus penganiayaan dan penyerangan yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Bitung tersebut.

" Kedua tersangka merupakan residivis kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam, ungkapnya.
Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki karena mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan," jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres Bitung menjelaskan dari kedua tersangka, di sita barang bukti berupa 5 ujung anak panah (Panah Wayer) bersama 3 buah pelontar anak panah dan 1 buah tas yang diduga digunakan oleh kedua tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya serta sepeda motor matic yang digunakan kedua tersangka untuk melarikan diri.

" Kedua tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lanjut," tutup Kapolres.(AL)