Manadoinside.com, - Kepala kantor Syahbandar dan Oteritas Pelabuhan (KSOP) kelas I Bitung Weiku Frederik Karuntu angkat bicara terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (09/05/2018).
![]() |
(ist) Kepala KSOP Bitung |
Karuntu mendukung penuh langkah yang diambil pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bitung dalam mengungkap kasus yang menimpah salah satu staf di instansi yang dipimpinnya.
Menurutnya, tersangka tidak memiliki jabatan di struktur KSOP, ES alias Erwan hanya staf biasa di bagian keselamatan pelayaran.
" Kami mendukung langkah Polres dan itu sudah sesuai prosedur," jelasnya didepan wartawan yang diundang pada kegiatan jumpa pers di kantor KSOP Bitung.
Sedangkan nasib staf yang kini jadi tersangka itu, pihak KSOP akan menunggu keputusan inchra.
" Jika sudah ada putusan inchra, maka dia akan dipecat dengan tidak hormat," pungkasnya. (AL)