Tidak Dapat Izin Camat Ranowulu, Reses Anggota DPRD Sulut Ini Batal -->
Cari Berita

Advertisement

Tidak Dapat Izin Camat Ranowulu, Reses Anggota DPRD Sulut Ini Batal

Sabtu, 12 Mei 2018

Manadoinside.com, - Reses anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Hanura daerah pemilihan Bitung- Minut Noldy Lamalo di kelurahan Kumersot, kecamatan Ranowulu, kota Bitung batal digelar.

(ist) lokasi reses anggota DPRD Sulut pasca dipindahkan oleh Lurah Kumersot

Dari informasi Noldy Lamalo yang dihubungi, Sabtu (12/5/2018) mengatakan bahwa awalnya Lurah Kumersot sudah menyetujui reses akan digelar di balai pertemuan kelurahan, setelah hari H, Lurah memindahkan lokasi reses dirumah salah satu warga yang tidak representatif.

" Awalnya Lurah menyetujui kita gunakan balai pertemuan umum kelurahan untuk dijadikan lokasi reses, tapi tiba tiba saat hari H akan dilaksakan rese, Lurah malah memindahkan lokasi ke rumah penduduk. Ini terkesan penolakan sekaligus pelecehan terhadap anggota DPRD Sulut dengan alasan Camat tidak mengizinkan reses digelar di balai pertemuan tersebut," ungkap Lamalo via pesan Whatssapp.

Camat Ranowulu Diana Sambiran, sampai berita ini dipublish belum menjawab pesan singkat yang dikirim media ini terkait kebenaran alasan pemindahan lokasi reses anggota DPRD Sulut tersebut karena tidak diizinkan olehnya.(AL)