![]() |
Sekda Minut (kanan) saat menandatangani berita acara penerima opini WTP di kantor perwakilan BPK RI. |
Sebelumnya Pemkab Minut telah meraih dua kali WTP, sebelum penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2017 pemerintah kabupaten/kota se-provinsi Sulawesi Utara, diserahkan BPK RI ke Pemkab Minut Senin, 4 Juni 2018.
Hasil laporan hasil pemeriksaan LKPD Pemkab Minut dari BPK RI diterima langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekdaa) Minut Ir Jemmy Hengky Kuhu MA bersama ketua DPRD, Berty Kapojos S.Sos disaksikan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Bupati/walikota, ketua DPRD kabupaten/kota seprovinsi Sulawesi Utara.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Drs Tangga M Purba, MM mengatakan sesuai UU No 15 BPK telah melakukan pemeriksaan LKPD se-provinsi Sulut dengan tujuan untuk memberikan opini dan LPH LKPD, juga mengumumkan perbaikan positif. Diakui Purba sekalipun ada sejumlah penyimpangan dalam pengelolaab keuangan tapi masih dalam batas toleransi.
Ia merinci, ada tujuh hal yang diperiksa yaitu neraca keuangan, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, dan laporan akuiditas keuangan.
"Memang ada permasalahan yang menjadi catatan bagi BPK dari hasil pemeriksaan LKPD seprovinsi sulut tentang tunjangan perumahan dan kendaraan yang cukup besar, THL neraca tidak ada ukuran, harus ada analisa beban kerja, konsultan harus disesuaikan dengan jumlah kontrak, penggunaan SIMDA agar di laksanakan efektif, memperhatikan kualitas sdm, pengamanan aset, penggunaan aset ada harus ada bukti surat" kata Purba.
Dalam sambutan gubernur memberikan apresiasi kepada BPK RI, terkait koreksi dari BPK akan ada perbaikan bahkan dalam waktu dekat akan membicarakan bersama seluruh pemerintahan kabupaten/kota serta DPRD, tentang catatan-catatan permasalahan yang diumumkan BPK.
"Ini koreksi positif yang harus ditindaklanjuti bagi Pemkab/pemkot se Sulut untuk perbaikan lebih lanjut terkait LKPD," tutur Gubenur.
Sementara itu, ketua Dewan Minut Berty Kapojos,S.Sos mengingatkan dengaopini WTP ini bukan berarti tidak ada hal-hal yang akN diperbiki tapi didalamnya ada temuan-temuan yang harus ditindak lanjuti oleh pihak-pihak eksekutif dalam 6 bulan kedepan.
"intinya kabupaten minahasa utara sudah cukup baik,sekalipun belum 100 oersen tapi dengan WTP sudah sangat baik dan minut sudah yang ketiga kalinya mendapat opini WTP," ungkap Kapojos.
BPK RI memberikan opini terkait LKPD kepada 14 kabupaten/kota se-Sulut dan 1 kabupaten yang belum memberi laporan yaitu kabupaten Bolaang Mongondow.(ai)