Dihadiri Bupati VAP, Dewan Setuju Pengajuan Ranperda Pertanggunganjawaban APBD 2017 Dibahas ke Tahap Berikutnya -->
Cari Berita

Advertisement

Dihadiri Bupati VAP, Dewan Setuju Pengajuan Ranperda Pertanggunganjawaban APBD 2017 Dibahas ke Tahap Berikutnya

Senin, 09 Juli 2018

Manadoinside.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara (Minut) secara bulat menyetujui Ranperda tentang Pertanggunganjawaban pelaksanaan APBD 2017 untuk dibahasa lebih lanjut ke tahap berikutnya.
Hal ini dilakukan lewat rapat Parnipurna dihadiri Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP), Senin (09/7) di gedung DPRD Tumatenden.

Dalam rapat seluruh fraksi DPRD menyetujui untuk dibahas ke tahap berikutnya, lima fraksi kecuali F-PDIP juga mengajukan catatan terhadap penyampaian yang dibacakan Bupati Vonnie Anneke Panambunan.

Pandangan umum F-Gerindra, F-Golkar, F-Demokrat, F-Hanura, F-PDIP menanyakan musibah banjir di Kelurahan Airmadidi, dana DAK APBD sebesar 31 milliar, Kesejahteraan dokter, guru, bonus atlet yang ikut propov, jalan rusak dan lampu jalan di depan SMA 1 serta mendukung kepemimpinan Bupati VAP dan Wabup Ir. Joppi Lengkong.

Dalam kesempatan itu, Bupati VAP mengatakan, terkait Rp 31 miliar telah diganti oleh Kementerian Keuangan tahun 2017 dan sudah digunakan pada APBD-P 2017.

“Pemberian bonus atlet Porprov menunggu pelengkapan dokumen. Saya meminta untuk diperjelas lokasinya karena setahu semua sudah diaspal.

Bupati VAP juga menjelaskan mengenai lampu jalan di lorong SMAN 1 Airmadidi yang dicabut kembali, karena tak sesuai RAB.

“Itu dicabut ulang dari pada jadi masalah. Mereka sudah pasang tapi dicabut karena RAB bukan di situ,” katanya.

Soal peningkatan tunjangan dokter, Panambunan mengatakan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Demikian juga soal aspirasi penerimaan ASN guru belum bisa dilakukan karena belum ada pembukaan pengangkatan ASN dari pemerintah pusat.(advertorial)