Manadoinside.com, - Komisioner KPUD Bitung Selasa (3/07/2018) menggelar rapat koordinasi bersama partai politik tentang tahapan pendaftaran calon anggota DPRD dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Bitung Deslie Sumampouw.
![]() |
(ist) Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw didampingi dua anggota KPU lainnya saat memimpin Rakor |
Kepada para pengurus partai, Deslie menjelaskan bahwa di Kota Bitung hanya direkomendasikan pemeriksaan bakal calon legislatif ke RSUD Manembo-nembo termasuk pemeriksaan bebas narkoba.
Sedangkan salah satu petugas RSUD Bitung dr. Janet Tangkudung menerangkan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan syarat calon legislatif dan itu dipungut biaya Rp. 610 ribu untuk paket sederhana.
Demikian pula bagi calon legislatif mantan narapidana, Deslie menambahkan bahwa wajib memegang surat keterangan dari Lapas dan Kejaksaan Negeri Bitung.
Lebih jauh Sumampouw mengajak pemeriksaan kesehatan diarahkan ke RSUD Bitung agar menambah pendapatan asli daerah Pemerintah Kota.
" Pemeriksaan kesehatan bakal calon anggota legislatif kita arahkan ke RSUD Bitung. Biar satu pintu dan juga ada PAD yang masuk dikas daerah," pungkas Deslie.(AL)