Kejadian tersebut sesuai pantauan beberapa media.
Jeane Poluakan kepala jaga II, bersama Fediy Watulu kaur ukur Desa Tontalete mewakili masyarakat yang menolak penjabat hukumtua meminta pemerintah segera mencarikan solusi dan dengan masalah ini.
"Kenapa sebelumnya di desa kami sudah ada PLH dan sekarang disaat pelantikan penjabat, tanpa sepengetahuan kami dan tidak ada koordinasi langsung diganti dan itupun bukan dari kecamatan Kema," ungkap mereka.
Ditambahkannya, masyarakat akan terus menyegel kantor desa ini jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Kami mau penjabat hukumtua diganti. Awalnya sudah ada PLH kenapa harus diganti, " ujar keduanya yang disoraki masyarakat.
Sementara itu Panglima Utama Komando Bela Negara (KBN) Brigade Manguni Indonesia (BMI) Nouke Paat didampingi penasehat BM Minut Yulianto Samola dengan tegas menuturkan akan terus mendampingi masyarakat adat desa Tontalete untuk memperjuangakan aspirasi warga.
"BM akan mengawal terus masalah ini dan meminta Bupati segera menindaklanjuti terkait hal ini. Kami berharap masalah ini jangan smpai ada indikasi politik didalamnya, " singgung Paat.
Sementara itu Camat Kema Fredriek Tulengkey saat dikonfirmasih menturkan jika aspirasi masyarakat itu tetap kami tapung, itu harus dilihat sebab ini yang dikeluarkan SK Bupati dan saya sebagai camat adalah bawahan bupati dan harus menghormati itu.
"Tapi saya meminta kepada masyarakat agar kiranya dapat mengevaluasi kinerja dari penjabat hukumtua dalam 2 sampai 3 bulan kedepan. Kalaupun ada hal-hal yang dibuat tidak sesuai aturan kinerja tidak baik maka segera melapor kepimpinan. Jadi untuk sementara kita hormati SK bupati ini sebab harus ada pelayanan kepada masyarakat dan harus ada penjabat yang menandatanganinnya. Saya selaku camat hanya mengamankan itu," tutup Tulengkey. (Randy)