Manadoinside.com, Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menantangani pakta integritas dihadapan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan. Rabu (30/1) di aula kantor Bappelitbang Minut.
Vonnie Panambunan mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud komitmen seluruh pimpinan SKPD dalam melaksanakan tugas, fungsi serta tanggung jawab yang sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku. Ini juga sebagai bentuk pernyataan pimpinan SKPD untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Pakta integritas ini bukan sekedar pernyataan biasa, namun harus dilaksanakan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kepala perangkat daerah harus berintegritas, jujur, disiplin dan loyal kepada pimpinan. Pakta intrgitas dan perjanjian kinerja adalah janji kerja yang harus dilaksnakan untuk pelayanan kepada masyarakat.”kata Panambunan yang benarkan Kepala Bagian Humas Dan Protokol Chresto F Palandi SSTP MSi.
Panambunan menjelaskan, tujuan pakta integritas ini untuk memperkuat komitmen komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu diharapkan dapat menumbuhkan sikap jujur, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
“Hal ini erat kaitannya dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LAKIP), dam Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD). Untuk itu SKPD diharapkan dapat menjalankan sistem pengendalian intern dengan membagi semua tuggas kepada bidang agar tanggung jawab di masing-masing SKPD dapat terakomodir dengan baik.”pungkas Panambunan.
Penandatanganan pakta intgritas dan perjanjian kinerja ini dimulai Sekreraris Daerah Ir Jemmy H Kuhu MA dan selanjutnya diikuti para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, kepala bagian, dan camat.(advertorial)
Vonnie Panambunan mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud komitmen seluruh pimpinan SKPD dalam melaksanakan tugas, fungsi serta tanggung jawab yang sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku. Ini juga sebagai bentuk pernyataan pimpinan SKPD untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Pakta integritas ini bukan sekedar pernyataan biasa, namun harus dilaksanakan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kepala perangkat daerah harus berintegritas, jujur, disiplin dan loyal kepada pimpinan. Pakta intrgitas dan perjanjian kinerja adalah janji kerja yang harus dilaksnakan untuk pelayanan kepada masyarakat.”kata Panambunan yang benarkan Kepala Bagian Humas Dan Protokol Chresto F Palandi SSTP MSi.
Panambunan menjelaskan, tujuan pakta integritas ini untuk memperkuat komitmen komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu diharapkan dapat menumbuhkan sikap jujur, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
“Hal ini erat kaitannya dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LAKIP), dam Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD). Untuk itu SKPD diharapkan dapat menjalankan sistem pengendalian intern dengan membagi semua tuggas kepada bidang agar tanggung jawab di masing-masing SKPD dapat terakomodir dengan baik.”pungkas Panambunan.
Penandatanganan pakta intgritas dan perjanjian kinerja ini dimulai Sekreraris Daerah Ir Jemmy H Kuhu MA dan selanjutnya diikuti para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, kepala bagian, dan camat.(advertorial)