![]() |
Sosialisasi Sitahu tersebut merupakan gagasan dan inisiatif dari Bupati Vonnie Anneke Panambunan, melalui dinas pendidikan sebagai usaha untuk memberikan pemahaman hukum yang benar kepada para pelajar.
Sosialisasi Sitahu ini digelar selama tiga hari, dimulai dari hari Rabu 23 Januari sampai Jumat 25 Januari 2019. Para pembicara Sitahu terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Airmadidi, Kepolisian Resort Minahasa Utara, Tokoh Agama dan Dinas Pendidikan Minahasa Utara.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan mengatakan, pemahaman hukum secara dini kepada siswa-siswi sangat penting, dalam membangun karakter bangsa yang taat dan patuh pada hukum positif. "Jauhilah perbuatan yang melanggar hukum, karena adik-adik semua sebagai siswa adalah generasi penerus pembangunan bangsa," tutup Bupati VAP. (Randy)