![]() |
Rahman Ismail
|
Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Rahman Ismail mengatakan, terkait adanya dugaan sejumlah ASN di Pemerintah Kabupaten Minut terhadap oknum caleg yang merupakan kerabat dekat pejabat tinggi di Minut sudah dikantongi pihaknya.
“Kami sudah mengantongi siapa-siapa ASN yang turut terlibat dalam politik mendukung caleg tertentu. Bukti-bukti sedang dipelajari Bawaslu Minut. Sesuai aturan perundang-undangan hal ini tidak diperbolehkan. Apalagi sampai ada dugaan membagi-bagikan alat peraga kampanye, kita akan tindak," tegas Ismail, kemarin.
Ia menambahkan, pihaknya tak akan main-main jika itu melanggar ketentuan yang ada. Apalagi sudah sejak lama Bawaslu menyampaikan pelarangan terhadap ASN terlibat langsung di Pemilu.
"Intinya kita sedang mengkaji permasalahan ini. Ada beberapa ASN berpangkat tinggi juga sudah kita kantongi dan dalam waktu dekat akan dipanggil untuk pemeriksaan," tandas Komisioner berlatar wartawan itu.(Randy)