![]() |
Bupati bersama jajaran saat memegang penghargaan Sakip yang diterima Pemkab Minut dari Kemenpan RB.
|
Dimana Pemkab berhasil meraih penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Tahun 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB).
Minut meraih predikat B dengan nilai 61,78 poin. Nilai ini naik 66 poin dari tahun sebelumnya pada evaluasi Sakip 2017 dengan nilai 61,12 poin.
Penghargaan Sakip ini diserahkan langsung Menpan RB Republik Indonesia di Hotel Four Point Makassar 19 Februari 2019 lalu, dalam acara Sakip Award dan diterima Kabag Organisasi Setdakab Minut Tommy Dolongseda, S.Sos yang mewakili Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP).
Menurut Dolongseda, komponen penilaian Sakip menyangkut perencanaan, pengukuran kinerja, evaluasi maupun pelaporan serta capaian kinerja pemerintah daerah yang didalamnya ada peningkatan efesien dan efektivitas kinerja maupun anggaran serta tercapainya pelayanan publik.
" Minut dalam evaluasi dan penilaian Sakip 2018, mendapat predikat B dengan nilai 61,78. Hasil ini naik 66 poin dari tahun sebelumnya yakni 61,12 dengan predikat sama B. Pihaknya bersyukur atas hasil ini dan menjadi penyemangat untuk lebih baik lagi di tahun mendatang sehinga bisa meraih nilai A ataupun AA," Imbuh Dolongseda.
Ditambahkannya, ini merupakan hasil kerja bersama dan adanya dukungan penuh dari ibu Bupati Vonnie Anneke Panambunan.
"Ini tentunya akan menjadi penyemangat untuk lebih baik lagi di tahun mendatang," tutup mantan Camat Likupang Timur ini. (Randy)