![]() |
Kapolres Minut AKBP Jefri Ronald Parulian Siagian SIK |
Hal tersebut diungkapkan Kapolres belum lama ini usai melakukan pertemuan bersama Bupati Minut.
"Kami siap memproses penyalahgunaan Dandes itu jika ada laporan yang masuk dan diterima oleh kami," kata Kapolres.
Ditambahkannya semua itu tentunya dengan dokumen dokumen yang ada, maka akan kami proses dan tentunya harus dengan data dan bukti.
"Jadi jika ada bukti yang jelas berdasarkan laporan, jika ada itu semua maka kami akan proses," tutup Kapolres yang murah senyum itu. (Randy)